Mario Dandy Sempat 'Colek' AG Sesaat Sebelum Tendang Kepala David

Mario Dandy Sempat 'Colek' AG Sesaat Sebelum Tendang Kepala David

Ilham Oktafian - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 21:46 WIB
Polda Metro Jaya menggelar ekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. Ini detik-detik reka ulang penganiayaannya.
Detik-detik Mario Dandy menganiaya David dalam reka ulang. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Mario Dandy Satriyo (20) sempat meminta Shane Lukas (19) merekam aksi penganiayaannya terhadap Cristalino David Ozora (17). Mario juga meminta perempuan berinisial AG (15) menyaksikan kejadian tersebut.

Momen tersebut bermula saat Mario meminta David melakukan push-up dengan posisi plank. David tak kuat. Saat itulah Mario meminta Shane mulai merekam.

"Di sini tergambar MDS meminta SL untuk mengarahkan posisi handphone pada korban yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan, korban sudah tidak kuat dan kemudian diminta oleh MDS untuk sikap plank," kata penyidik membacakan rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kamera sudah mulai merekam, AG diminta Mario untuk menghadap ke arah David.

"Posisi kamera sudah on, posisi korban dalam posisi ngeplank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kita lakukan, anak AG menghadap ke depan mobil, sebelum korban dianiaya, (AG) dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya, sehingga anak AG melihat," kata penyidik.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Mario menganiaya David. Pada adegan penganiayaan ini, peran korban digantikan oleh boneka.

"Hanya hitungan detik, kemudian tersanga MDS menendang kepala sisi kanan korban dengan posisi korban sedang ngeplank tadi dengan menggunakan kaki bersepatu. Ada ancang-ancang dari MDS sebelum mengayunkan kakinya," kata penyidik.

Dalam reka adegan ini, polisi melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hingga pihak Bapas Jaksel. Peran AG digantikan oleh orang lain.

Penganiayaan David oleh Mario Dandy terjadi pada Senin (20/2) malam. Saat itu, David sedang bermain ke rumah temannya berinisial RZ.

Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS).

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara AG, yang merupakan pacar Mario Dandy, resmi ditahan hari ini di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun 7 hari.

Simak Video 'Momen Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Emosional Saat Rekonstruksi':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads