Polisi menghentikan penyidikan kasus pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Polisi menyetop penyidikan kasus Giorgio Ramadhan setelah korban mencabut laporannya.
Perusakan mobil Brio yang dilakukan Giorgio Ramadhan terjadi pada Minggu (12/2) dini hari di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Amukan Giorgio Ramadhan diawali ketika dirinya lawan arah hingga kemudian diperingatkan oleh Ari Widianto (AW), sopir mobil Brio.
Tak terima diperingatkan, Giorgio justru marah-marah dan mengancam korban. Dia kemudian mengamuk dan merusak mobil Honda Brio dengan menggunakan senjata api replika dan pedang anggar.
Ari Widianto yang merupakan driver taksi online ini kemudian lapor polisi. Pada Minggu (12/2) malam polisi melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Setelah sempat dipulangkan, Giorgio kemudian diperiksa kembali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/2). Polisi menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan.
Berikut perjalanan kasus Giorgio Ramadhan yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berujung Kasus damai dirangkum detikcom, Senin (6/3/2023).
Giorgio Jadi Tersangka dan Ditahan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya saat ini telah menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Giorgio dijerat dengan Pasal 406 KUHPidana terkait perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.
"Dengan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP, asas proporsionalitas dalam proses penyidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP," jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Tersangka Giorgio Ramadhan resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai malam ini.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Giorgio Ramadhan Minta Maaf
Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) malam, Giorgio Ramadhan buka suara. Ia meminta maaf kepada AW, sopir Honda Brio, yang telah dirugikan olehnya.
"Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya ke Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya minta maaf atas perbuatan saya yang luar biasa kepadanya," kata Giorgio.
Giorgio meminta maaf kepada keluarga dan teman-temannya yang terdampak atas ulahnya. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat luas atas tindakannya itu.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya, teman-teman saya dan teman-teman sehobi yang terdampak akibat perbuatan sembrono saya. Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang syok akibat video saya yang viral," ujarnya.
Sambil tertunduk, Giorgio mengaku tak berniat melakukan aksi brutal tersebut. Ia berdalih dirinya terpancing emosi.
"Saya tidak ada niat untuk melalukan hal tersebut. Saya hanya terpancing emosi," katanya.
Baca selanjutnya: korban cabut laporan....
Simak Video: Fortuner yang Dibawa Perusak Brio Milik Perusahaan, Ini Kantornya
(mea/dhn)