Kasus Disetop, Status Tersangka Giorgio Ramadhan Gugur!

Kasus Disetop, Status Tersangka Giorgio Ramadhan Gugur!

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 06 Mar 2023 16:31 WIB
Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan resmi menjadi tersangka. Cek sederet informasi soal Giorgio.
Giorgio Ramadhan (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Polisi menghentikan penyidikan kasus pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan, yang merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Status tersangka yang sempat disandang Giorgio Ramadhan pun gugur.

"Iya gugur, sudah gugur statusnya (tersangka)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (6/3/2023).

Nurma mengatakan status tersangka tersebut resmi dicabut setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) per 23 Februari 2023. Dengan demikian, Giorgio pun tidak lagi dikenai wajib lapor sepekan dua kali seperti yang sebelumnya dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada (kewajiban apa-apa), sudah ditutup kasusnya. Iya pokoknya kalau SP3 itu kasus selesai," ujarnya.

Nurma menambahkan, kasus disetop karena pengendara Brio, Ari Widianto, mencabut laporan dan sepakat untuk berdamai melalui jalur restorative justice. Giorgio Ramadhan juga akan mengganti rugi segala kerugian yang ada.

ADVERTISEMENT

"Karena mereka mengajukan restorative justice, kemudian restorative justice-nya di-acc karena memang syarat-syaratnya sudah lengkap. Perdamaian, ganti ruginya, mereka sudah deal kemudian yang lain-lain sesuai dengan itu. Sudah SP3 itu," jelasnya.

Alasan Sopir Brio Cabut Laporan

Pengemudi mobil Brio, Ari Widianto, yang mobilnya dirusak oleh pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan, mencabut laporannya. Ari dan Giorgio telah sepakat berdamai.

Ari mengatakan telah sepakat berdamai dengan Giorgio. Ari juga mengajukan restorative justice kepada Polres Jaksel. Ari Widianto mengungkapkan alasan dirinya mencabut laporan tersebut. Salah satunya karena Giorgio Ramadhan telah meminta maaf.

"Adapun alasannya, dia (Giorgio) ada iktikad baik dan sudah minta maaf Saudara Giorgio kepada saya dan keluarga dan juga adanya perjanjian bahwa Saudara Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," kata Ari kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2).

Ari mengatakan Giorgio juga berjanji akan mengganti kerugian yang dia derita atas perusakan mobilnya itu. Namun Ari tidak memerinci berapa nilai nominal ganti rugi yang ditawarkan Giorgio Ramadhan.

"Dan Giorgio akan mengganti kerugian atas kerusakan yang saya alami pada saat itu. (Total) kerugian tidak saya sebutkan di sini. Yang jelas Giorgio bersedia mengganti kerusakan tersebut," katanya.

Ari juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mendukungnya selama ini. Pencabutan laporan ini, kata Ari, atas alasan kemanusiaan.

"Kepada masyarakat saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ini semata-semata saya lakukan atas alasan kemanusiaan," sebutnya.

Simak Video: Fortuner yang Dibawa Perusak Brio Milik Perusahaan, Ini Kantornya

[Gambas:Video 20detik]




(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads