Babak Baru Sambo dkk Kini Dipolisikan soal Duit di ATM Yosua

Babak Baru Sambo dkk Kini Dipolisikan soal Duit di ATM Yosua

Ilham Oktafian - detikNews
Sabtu, 18 Feb 2023 08:45 WIB
Ortu Brigadir Yosua datangi Polres Jaksel.
Ortu Brigadir Yosua mendatangi Polres Jaksel. (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi yang baru saja dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, kini kembali berurusan dengan masalah hukum. Keluarga Yosua melaporkan mereka ke polisi terkait dugaan pencurian.

Didampingi penasihat hukum Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi. Isi laporan meliputi dugaan pencurian uang, laptop, hingga jam tangan Yosua.

"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 365 KUHPidana juncto tindak pidana pencucian uang pasal 3,4 dan 5," kata Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaruddin mengungkit momen di pengadilan, di mana ada fakta tentang uang Yosua yang hilang Rp 200 juta di ATM usai Yosua tewas, dan ternyata Ricky Rizal yang melakukan pentransferan. Laporan soal pencurian ini teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023, dengan nama pelapor Kamaruddin Simanjuntak.

Status laporan ini dalam penyelidikan. "Minimal tiga (terlapor), Ricky Rizal kan mengaku dia mencuri karena disuruh PC, nah FS juga mengaku itu uang dia. Nah biarkan nanti FS nanti membuktikan dalil dia, apakah dia pernah setor uang ke situ baik langsung maupun oleh orangnya dia, tentukan akan terlihat," ungkap Kamaruddin.

ADVERTISEMENT

Pengacara Sebut Meski Itu Uang Sambo, Tetap Tak Berhak

Kamaruddin menilai semisal Ferdy Sambo memang benar menyetorkan uang Rp 200 juta ke rekening Yosua, namun tetap saja Sambo tak berhak atas uang tersebut. Kenapa?

"Nah, kalaupun dia pernah setor uang ke situ, tetap dia tidak berhak main ambil. Karena almarhum sudah mereka bantai dengan sadar dengan sengaja. Tentu mereka harusnya, kalau bisa buktikan itu uangnya, harus ditagih kepada ahli waris atau mekanisme hukum baik gugatan ataupun dengan cara musyawarah," ujar Kamaruddin.

Soal HP hingga laptop milik Yosua yang hilang, Kamaruddin menyebut hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan kembali barang-barang tersebut. Pun PIN emas dari Kapolri yang, menurut Kamaruddin, ikut raib.

Ortu Yosua datangi Bareskrim (Mulia-detikcom)Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mendatangi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (15/2/2023). (Mulia/detikcom)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Melihat Lagi Ragam Ekspresi Sambo cs Saat Divonis Hakim

[Gambas:Video 20detik]



Orang tua Yosua melaporkan Ferdy Sambo cs dengan dua jenis laporan polisi, yakni laporan tipe B dan C.

Khusus untuk model C, laporan tersebut diharapkan dapat dipakai ahli waris untuk mengurus hak-hak Yosua, mulai dari Taspen hingga ASABRI.

Ibu Yosua Minta Barang Anaknya Kembali

Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, juga menekankan soal dia, anak-anaknya, dan suaminya berhak atas barang-barang peninggalan Yosua. Rosti meminta agar barang-barang Yosua yang hilang dikembalikan.

"Seharusnya kalau itu barang milik anakku, harus dikembalikan kepada ahli warisnya, karena setelah anak itu meninggalkan orang tuanya, dibunuh secara sadis," kata Rosti pada wartawan.

"Jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum dan saudara dan ayahnya sebagai ahli waris yang sah," imbuh dia.

Orangtua Brigadir Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Jaksel (Ilham-detikcom)Orang tua Brigadir Yosua melaporkan Ferdy Sambo cs ke Polres Jaksel. (Ilham/detikcom)

Pengacara Sebut Sempat Bahas Dugaan Pencurian ke Kabareskrim

Kamaruddin mengungkapkan alasan baru melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal ke Polres Metro Jaksel terkait hilangnya uang, laptop, hingga jam tangan milik Yosua saat ini. Kamaruddin menilai polisi selama ini hanya fokus pada kasus pembunuhan berencana.

"Waktu itu saya sudah bertemu dengan Kabareskrim Polri (Komjen Agus Andrianto), menjelaskan bahwa ada yang hilang milik almarhum. Harapan kami laporan Pasal 340 juncto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP akan dikembangkan penyidik. Karena saya sudah menghadap sendiri pada Kabareskrim," ucap Kamaruddin.

"Bahkan di depan saya, dipanggil Dirtipidum Polri dan Dirkrimsus tentang penyampaian saya bahwa laporan intelijen saya waktu itu ada dugaan pencurian Rp 200 juta pada tanggal 11 Juli," imbuhnya.

Tapi, lanjut Kamaruddin, polisi tak mengembangkan aduannya. Menurut dia, polisi hanya fokus pada kasus pembunuhan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kamaruddin pun berharap laporan dugaan pencurian ini akan menjadi pemberat saat Sambo cs mengajukan banding dan kasasi. "Ini juga menjadi alasan pemberat jika mereka berani banding, termasuk kalau mereka berani Kasasi," pungkasnya.

Soal Rp 200 Juta di Rekening Yosua Muncul di Sidang

Saksi seorang pegawai bank, Anita Amalia, mengungkap ada perpindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) ke rekening Bripka Ricky Rizal. Uang itu diketahui dikirim dari rekening Yosua setelah Yosua tewas.

"Saya ketika di-BAP diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal," kata Anita saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).

"Ketika di-BAP ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening Saudara Ricky Rizal," tambah Anita.

Dia mengatakan ada transaksi Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekening Ricky Rizal. Uang tersebut dipindah pada 11 Juli 2022.

"Yang saya serahkan itu data rekening koran, rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk pemindahan dari (menyebut nomor rekening) rekening atas nama Nopriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama. Jadi total Rp 200 juta," ujarnya.

Sidang vonis Ricky RizalBripka Ricky Rizal Wibowo (Pradita Utama/detikcom)

Dia mengatakan uang tersebut dipindah lewat mobile banking. Namun dia mengaku tak tahu berapa total uang yang ada di rekening Yosua.

"Itu melalui net banking atau m-banking," ujar Anita.

Bripka Ricky Rizal juga buka suara. Dia mengatakan uang itu untuk keperluan rumah Ferdy Sambo di Magelang atau rumah Magelang.

"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," ujar Ricky Rizal saat itu.

Ricky membenarkan ada uang Rp 200 juta dari rekening Yosua masuk ke rekeningnya. Ricky menegaskan uang itu adalah uang keperluan rumah tangga Sambo, sehingga dia diperintah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk memindahkan uang itu.

"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua, yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," jelas Ricky.

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (dok. istimewa)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Ricky mengatakan password dan PIN rekening Yosua juga tercantum di handphone tersebut. Dia mengatakan transfer dilakukan dengan mengikuti panduan di ponsel Yosua.

"Kemudian untuk pemindahan itu melalui HP yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu-menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian. Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password dan PIN. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat panduan di situ," imbuh Ricky.

Ferdy Sambo juga menjelaskan soal uang ratusan juta yang berada di rekening Bripka Ricky Rizal dan Brigadir Yosua. Dia menyebut uang itu miliknya. Sambo mengatakan uang ratusan juta itu untuk keperluan keluarganya.

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ujar Ferdy Sambo saat menanggapi di PN Jaksel, Selasa (21/11/2022).

Sidang replik terhadap Putri Candrawathi (Zunita-detikcom)Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Zunita/detikcom)

Hal senada disampaikan Putri Candrawathi. Putri mengatakan rekening Yosua dan Ricky itu dibuat untuk keperluan keluarga mereka.

"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat di cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong, dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta, sedangkan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa di-print atau terlihat 3 bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," jelas Putri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads