Buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo ketika sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat sempat mendapat sorotan publik. Buku hitam itu hampir selalu dibawa Sambo selama sidang.
Catatan detikcom, Jumat (10/2/2023), Ferdy Sambo membawa buku hitam itu saat menjalani sidang kode etik maupun saat penahanannya di Polri dilimpahkan ke kejaksaan.
Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat mengungkap isi buku hitam itu. Menurut Arman, buku itu berisi kegiatan Sambo sejak menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Meski demikian, Arman tidak menerangkan secara rinci apa saja isi buku hitam Sambo selain kegiatan kliennya itu. Dia tidak tahu-menahu soal ada atau tidaknya catatan anggota Polri yang disidang etik dalam buku hitam Sambo.
"Oh, saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Jadi catatan harian seluruh kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai saat ini, seluruh kegiatan," kata dia.
"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, itu saja isinya," jelasnya.
Simak juga Video: Sidang Putusan Hendra Kurniawan Digelar 23 Februari
(zap/imk)