Seorang wanita yang mengaku penggemar Ferdy Sambo, Syarifah Ima nekat menarik tangan Ferdy Sambo saat masuk ke ruang sidang. Aksi nekat ini merupakan kali kedua usai sebelumnya Syarifah pernah menerobos area steril dalam Sidang sambo.
Dirangkum detikcom, Selasa (17/1/2022), kejadian pertama pada November 2022 lalu. Kemudian kejadian kedua terjadi pada hari ini, wanita tersebut nekat menarik tangan Sambo.
November 2022
Saat itu wanita yang menerobos area sidang Sambo, Syarifah Ima menghampiri Sambo sambil membawa tas jinjing berukuran sedang berwarna biru tua. Ia terlihat berdialog dengan Sambo setelah hakim meninggalkan ruang sidang.
Sesekali Sambo menganggukkan kepala dan melirik ke arah tim pengacara. Kemudian petugas pengamanan pengadilan langsung menghampiri wanita itu dan langsung memintanya keluar dari ruang sidang itu.
Syarifah mengaku ingin memberikan kenang-kenangan berupa bantal bergambar foto wajah Ferdy Sambo.
"Ngasih semangat untuk Pak Sambo, iya ini kenang-kenangan ini bantal foto aja sih," kata Syarifah di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).
Tak hanya itu, Syarifah juga rupanya telah menuliskan surat untuk Ferdy Sambo dalam secarik kertas. Dalam surat itu, dia mengungkapkan nge-fans kepada Ferdy Sambo.
Berikut isi tulisannya:
Saya ngefans banget sama bapak, saya yakin bapak orang yang baik, semoga bapak bisa secepatnya dibebaskan dan berkumpul kembali dengan anak-anak bapak.
Tetap semangat ya Pak, semoga sehat selalu aamiin. I love you, you are always in my heart.
Namun, Syarifah tidak jadi memberikan surat dan bingkisan itu ke Ferdy Sambo secara langsung karena tertahan ketika ingin bertemu. Dia berencana akan menitipkannya ke pengacara keluarga Ferdy Sambo.
Syarifah meminta maaf karena telah menerobos area sidang tersebut. Dia mengatakan hal itu dilakukannya karena spontan.
"Kita minta maaf atas keteledoran tadi, kita tidak ada niat apa-apa, kita hanya ingin memberikan sebagai seorang fans memberikan sebuah bingkisan kepada idolanya," kata Syarifah.
Lihat juga video 'Soal Hukuman Sambo, Legislator PDIP: Hormati Proses Hukum di Pengadilan':
Selengkapnya, halaman selanjutnya.
(yld/yld)