Bandung - Resbob ajukan pemindahan sidang ke PN Surabaya saat jalani pembelaan di PN Bandung.
Foto
Resbob Minta Sidang Dipindah ke Surabaya
Rabu, 04 Mar 2026 17:04 WIB
Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, menjalani sidang dengan agenda pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Resbob tampak berjalan dan memasuki ruang sidang untuk mengikuti persidangan. Ia juga terlihat menunggu jalannya sidang di ruang tunggu pengadilan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Melalui kuasa hukumnya, terdakwa meminta majelis hakim memindahkan persidangan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Permohonan tersebut diajukan dengan alasan locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Surabaya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi











































