Diamankan Bareng Ecky Pemutilasi Angela, Wanita Inisial I Berstatus Saksi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 13:00 WIB
Lokasi Ecky memutilasi Angela di Bekasi (Rizky AM/detikcom)
Jakarta -

Tersangka mutilasi Angela Hindriati (54), M Ecky Listiantho (34), ditangkap polisi bersama seorang wanita di dalam mobil. Polisi menjelaskan bahwa status wanita berinisial I tersebut sebagai saksi.

"Berstatus sebagai saksi, baru berkenalan Juli 2022 dan baru beberapa kali bertemu di luar," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Saat diamankan, I hendak mengantar Ecky ke kontrakannya. I belum pernah mengunjungi kontrakan Ecky.

"Belum pernah, karena baru beberapa kali bertemu, status keduanya hubungan kedekatan emosional," ujarnya.

I Tak Terlibat Mutilasi Angela

Sebelumnya diberitakan, M Ecky Listiantho (34) ditangkap polisi saat semobil bersama wanita dan beberapa orang lainnya. Polisi memastikan wanita tersebut tidak terlibat dalam mutilasi Angela Hindriati (54).

"Tidak, sudah dipastikan tidak (terlibat) itu," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Minggu (8/1).

Wanita tersebut sempat diamankan polisi, namun akhirnya dikembalikan ke keluarga karena terbukti tidak terlibat.

"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor Polisi diklarifikasi waktu itu. Tapi tidak terbukti, makannya kita kembalikan ke keluarganya, itu kenal melalui aplikasi Badoo juga itu," tuturnya.

Simak Video 'Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi':






(rdh/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork