Peringati Hari HAM, Kemenkumham Beri Pernghargaan kepada Sejumlah Instansi

Devi Permatasari - detikNews
Senin, 12 Des 2022 22:28 WIB
Kemenkumham beri penghargaan kepada beberapa instansi di hari HAM Sedunia (Devi/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi penghargaan kepada sejumlah instansi penegak hukum yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM. Lembaga penegak hukum yang meraih penghargaan itu seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Negara Indonesia (TNI), hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Penghargaan diberikan kepada instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM. Inilah penerima penghargaan Polri, Kementerian ATR/BPN, Kejagung, dan TNI," ujar pemandu acara dalam acara peringatan hari HAM Sedunia ke-74 tahun 2022, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Mualimin Abdi mengatakan pihaknya memiliki penilaian tertentu untuk memberikan penghargaan tersebut. Ia menuturkan pihak yang mendapat penghargaan itu adalah instansi yang mendapat banyak laporan terkait HAM.

"Kita di pemerintah itu ada namanya pos pengaduan HAM. Nah yang dilaporkan itu banyak dari pertanahan, pelayanan hukum terkait kepolisian, dan kejaksaan," ujarnya di Hotel Sultan, Senin (12/12/2022)

Meski begitu, kata Mualimin, keempat instansi tersebut selalu menjawab permintaan klarifikasi dengan cepat. Atas alasan itulah keempat instansi tersebut mendapat penghargaan.

"Artinya yang tadi mendapat penghargaan dari Pak Wapres itu, responsif cepat sekali," sebutnya.

"Diklarifikasi, bahwa misalnya ada pengaduan tentang misalnya orang kok tidak peroleh BAP dan seterusnya. Ternyata setelah kita klarifikasi dia diberikan klarifikasi dengan cepat," tambahnya.

Untuk diketahui, acara ini dilangsungkan oleh Kemenkumham untuk memperingati hari HAM Sedunia ke-74 tahun 2022. Berikut sejumlah kategori penghargaan dan instansi yang mendapatkannya:

1. Penghargaan atas Instansi responsif isu HAM global diberikan kepada:
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Kementerian Luar Negeri

2. Penghargaan atas instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM diberikan kepada:
- Polri
- Kementerian ATR/BPN
- Kejagung
- TNI

3. Penghargaan atas pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM diberikan kepada:
- Gubernur DKI Jakarta
- Gubernur Jawa Barat

4. Penghargaan atas pembinaan daerah kota/kabupaten peduli HAM yang mencapai 60% atau lebih diberikan kepada:
- Gubernur DKI Jakarta
- Gubernur DIY
- Bali
- Banten
- Lampung
- Kepulauan Riau
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan




(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork