Polisi mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus pria berinisial RS yang menendang wanita berinisial TL di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi juga menegaskan tidak ada isu pencurian dalam kasus penganiayaan tersebut.
Pelaku RS (43) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan. Sementara itu, korban TL telah diperiksa penyidik meski kondisinya disebut masih syok akibat kejadian tersebut.
Motif Pelaku Tendang Korban
Polisi memastikan penendangan terhadap TL tidak berkaitan dengan dugaan pencurian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS menendang korban karena merasa terganggu saat sedang duduk dan terhalang oleh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berita bohong itu (isu pencurian). Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (20/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku berada di sekitar barisan antrean ketika korban sedang menunggu makanan. Aksi penendangan kemudian terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial.
"Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Sabtu (18/9).
Akibat tendangan itu, TL terjatuh dan tersungkur ke depan. Korban kemudian berdiri dalam kondisi kebingungan sebelum meninggalkan lokasi.
Pelaku Pengangguran dan Tinggal dengan Ortu
Polisi juga mengungkap kondisi RS berdasarkan hasil pemeriksaan. Pria tersebut diketahui masih tinggal bersama orang tuanya dan tidak bekerja.
"Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja," kata Budi.
Polisi telah menetapkan RS sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Korban Masih Syok
Di sisi lain, polisi telah meminta keterangan dari TL terkait kejadian tersebut. Namun, kondisi korban disebut masih mengalami syok.
"Laporan model A karena korban masih syok atas kejadian tersebut," kata Budi.
Budi memastikan korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan kasus penganiayaan yang menjerat RS.
Saksikan Live DetikPagi:
(wia/idn)









































