Kasus penghinaan terhadap pedangdut Dewi Perssik memasuki babak baru. Terlapor, ibu rumah tangga bernama Winarsih resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus IT.
Kasus ini bermula ketika Winarsih membuat konten di media sosial yang menyindir Dewi Perssik. Winarsih menyinggung Dewi Perssik mandul dan tak punya anak.
Dewi Perssik menduga serangan kepada dirinya berawal setelah dirinya berkomentar mengenai kasus KDRT Lesti Kejora (yang kini telah dihentikan polisi). Serangan bertubi-tubi di media sosial membuat dirinya melaporkan Winarsih ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kan selama ini orang-orang nggak tahu saya bercerai karena apa, makanya saya senang ketika Lesti itu bisa speak up mengenai KDRT, karena jamannya saya dulu masih belum ada pasalnya, belum ada undang-undangnya gitu, kan 2016 baru ada ya Bang Sandy," ujar Dewi Perssik di Polres Jaksel, Senin (30/10).
Semula, penghina Dewi Perssik ini diduga merupakan fans Leslar. Tetapi, belakangan Winarsih mengaku sebagai fans Dewi Perssik.
Laporan Dewi Perssik sudah berjalan hampir sebulan. Selama proses penyelidikan polisi membuka ruang untuk mediasi bagi kdua pihak, namun selalu berakhir buntu.
Hater Dewi Perssik Jadi Tersangka
Mediasi tidak menemukan titik temu antara terlapor dengan Dewi Perssik. Polisi kemudian menetapkan Winarsih sebagai tersangka di kasus hinaan ke Dewi Perssik ini.
"Sudah tersangka," singkat Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/11).
Tersangka Tak Ditahan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Winarsih tak ditahan polisi. Polisi beralasan Winarsih tak ditahan karena ancaman hukuman atas persangkaan terhadap Winarsih di bawah 5 tahun penjara.
"Nggak (ditahan), dia itu kan kasusnya itu dalam Undang-Undang ITE itu dia kan masuk yang 4 tahun, jadi nggak bisa ditahan, tapi dia ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Nurma.
Simak video 'Fans Leslar yang Diduga Hina Dewi Perssik Tak Ditahan':
Baca di halaman selanjutnya Winarsih memohon ampunan....
Winarsih Masih Berharap Damai
Pengacara Winarsih, Stervins mengatakan pihaknya masih mengupayakan mediasi dengan Dewi Perssik. Dia berharap Dewi Perssik mau membuka pintu maaf dan menyelesaikan kasus itu di mediasi.
"Kita pun juga masih mengupayakan mediasi dengan pihak pelapor. Kita juga tetep memperjuangkanlah mediasinya, semoga Mbak Dewi ya bisa memberikan maaf dan bisa selesai dimediasi," ujar Stervins di Polres Metro Jaksel, Senin (28/11).
Ungkapan permintaan maaf juga kembali diutarakan Winarsih. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
"Njaluk sepuro, tulung bukakno pintu sepuro neng Ibu Dewi dan keluarga Ibu Dewi dan keluarga Kota Jember. Aku njaluk sepurone sing akeh atas omongan saya yang kurang ajar, sing bodoh ini, sing kurang ajar iki aku njaluk sepurone sing akeh, tulung bukakno sepurone sing akeh, Ibu Dewi dan keluarga Ibu Dewi. Saya menyesal saya tidak akan ulang lagi seperti ini," ujar Winarsih.
Suami Winarsih juga mengutarakan permintaan maafnya. Dia mengaku teledor dalam mendidik sang istri, Winarsih.
"Saya juga selaku suami juga minta maaf atas kesalahan istri saya yang mana atas keteledoran saya dalam mendidik istri akhirnya terjadi seperti ini," ucap suami Winarsih.
Tanggapan Dewi Perssik
Polisi menetapkan Winarsih sebagai tersangka kasus penghinaan ke pedangdut Dewi Perssik. Lantas, bagaimana reaksi Dewi Perssik atas penetapan tersangka Winarsih ini?
"Mbak Dewi juga sudah menyampaikan kepada kami melalui telepon, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporannya," ujar pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Sandy mengatakan Dewi Perssik mengapresiasi polisi yang menangani laporannya dengan cepat. Dia mengatakan Dewi Perssik bersama sang ibunda akan bertemu kembali dengan Winarsih besok.
"Sejauh ini sangat cepat dan juga terlapor juga tadi sudah ada di Jakarta. Jadi mungkin untuk lebih lanjutnya besok insyaallah akan hadir," ujarnya.
Baca di halaman selanjutnya pihak Dewi Perssik akan bertemu dengan Winarsih....
Dewi Perssik-Tersangka Akan Bertemu
Pengacara Sandy Arifin mengatakan Dewi Perssik bersama sang ibunda akan mendatangi Polres Jaksel hari ini. Dia menyebut kliennya akan kembali bertemu dengan Winarsih.
"Bahwa ada mami juga masih ada di Jakarta, juga akan besok dihadirkan untuk bertemu dengan terlapor," ujar Sandy Arifin di Polres Jaksel, Senin (28/11).
Dia mempersilakan jika pihak Winarsih masih mengupayakan mediasi saat bertemu dengan kliennya besok. Namun, keluarga Dewi Perssik-lah yang akan memutuskan apakah akan memberikan ampunan kepada Winarsih atau proses hukum tetap lanjut.
"Justru besok itu, sementara, tadi udah saya sampaikan kalau misalnya ada upaya mediasi silakan, tapi keputusannya kami kembalikan lagi kepada pihak keluarga, yang pasti insyaallah besok hadir, akan dibawa ke sini, orang tua Mbak Dewi langsung, tapi mungkin untuk kakaknya sudah kembali ke daerah tinggalnya," tuturnya.
"Besok akan bertemu mungkin akan dicoba untuk mediasi lagi karena dari pihak kuasa hukum dari terlapor juga meminta ke kita untuk melakukan upaya mediasi kepada pihak keluarga Mbak Dewi," tuturnya.