Winarsih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik. Dewi Perssik akan menemui Winarsih di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi sudah saya sampaikan untuk hadir di sini untuk bertemu dengan terlapor tapi kemudian kami dapat kabar yang bersangkutan, klien kami baru sampai Jakarta tadi siang hari, lebih sore. Jadi kondisi badannya masih belum fit untuk hadir di sini," ujar pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Sandy mengatakan Dewi Perssik bersama sang ibunda akan mendatangi Polres Jaksel, besok. Dia menyebut kliennya akan kembali bertemu dengan Winarsih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa ada mami juga masih ada di Jakarta, juga akan besok dihadirkan untuk bertemu dengan terlapor," ujarnya
Dia mempersilakan jika pihak Winarsih masih mengupayakan mediasi saat bertemu dengan kliennya besok. Namun, keluarga Dewi Perssik-lah yang akan memutuskan apakah akan memberikan ampunan kepada Winarsih atau proses hukum tetap lanjut.
"Justru besok itu, sementara, tadi udah saya sampaikan kalau misalnya ada upaya mediasi silakan, tapi keputusannya kami kembalikan lagi kepada pihak keluarga, yang pasti insyaallah besok hadir, akan dibawa ke sini, orang tua Mbak Dewi langsung, tapi mungkin untuk kakaknya sudah kembali ke daerah tinggalnya," tuturnya.
"Besok akan bertemu mungkin akan dicoba untuk mediasi lagi karena dari pihak kuasa hukum dari terlapor juga meminta ke kita untuk melakukan upaya mediasi kepada pihak keluarga Mbak Dewi," imbuhnya.
Dewi Perssik Memafkan, tapi...
Dia mengatakan Dewi Perssik telah memaafkan perbuatan Winarsih. Namun, Sandy menegaskan keputusan terkait proses hukum kasus tersebut akan melihat pada hasil pertemuan besok.
"Mbak Dewi kan dari awal sudah memaafkan dan juga sebenernya sudah menyampaikan kepada terlapor sudah ikhlaslah, sudah memaafkan, tapi kan kembali lagi kepada pihak keluarga, pihak keluarga masih belum bisa menerima apa yang sudah dilakukan terhadap anaknya dan adiknya, di kakak dan ibunya Mbak Dewi sendiri," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Winarsih Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka
Sebelumnya, perempuan bernama Winarsih menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pedangdut Dewi Perssik. Winarsih bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kita hadir hari ini atas panggilan penyidik kebetulan panggilannya hari ini jelas sebagai tersangka," ujar kuasa hukum Winarsih, Stervins, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Stervins mengatakan pihaknya masih mengupayakan mediasi untuk kasus tersebut. Dia berharap Dewi Perssik mau membuka pintu maaf dan menyelesaikan kasus itu di mediasi.
"Kita pun juga masih mengupayakan mediasi dengan pihak pelapor. Kita juga tetep memperjuangkanlah mediasinya, semoga Mbak Dewi ya bisa memberikan maaf dan bisa selesai dimediasi," ujarnya.
Ungkapan permintaan maaf juga kembali diutarakan Winarsih. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
"Njaluk sepuro, tulung bukakno pintu sepuro neng Ibu Dewi dan keluarga Ibu Dewi dan keluarga Kota Jember. Aku njaluk sepurone sing akeh atas omongan saya yang kurang ajar, sing bodoh ini, sing kurang ajar iki aku njaluk sepurone sing akeh, tulung bukakno sepurone sing akeh, Ibu Dewi dan keluarga Ibu Dewi. Saya menyesal saya tidak akan ulang lagi seperti ini," ujar Winarsih.
Suami Winarsih juga mengutarakan permintaan maafnya. Dia mengaku teledor dalam mendidik sang istri, Winarsih.
"Saya juga selaku suami juga minta maaf atas kesalahan istri saya yang mana atas keteledoran saya dalam mendidik istri akhirnya terjadi seperti ini," ucap suami Winarsih.