Sopir Truk Buang Tinja di Jaktim Terancam Denda hingga Pencabutan Izin

Antara - detikNews
Senin, 21 Nov 2022 12:15 WIB
Ilustrasi media sosial viral (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Truk sedot WC kepergok warga membuang tinja di dekat Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur (Jaktim). Sopir truk terancam kena sanksi.

"Sanksi bisa berupa denda dan bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar," ujar pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, dilansir Antara, Senin (21/11/2022).

Saat ini pihak DLH DKI Jakarta tengah memburu sopir truk tersebut. Belum diketahui pasti keberadaan truk tersebut.

"Sedang kita cari truk tankinya," kata Yogi.

Viral Truk Sedot WC Buang Tinja

Dalam video yang beredar seperti dilihat Senin (21/11), tampak truk berwarna kuning berada di tepi jalan. Di belakang truk itu tampak tumpukan selang sehingga menyerupai truk tinja.

Kemudian perekam memergoki truk tersebut. Seketika truk tersebut tancap gas meninggalkan lokasi.

Perekam kemudian mengarahkan kameranya ke sebuah selokan jalan. Terlihat tumpahan air diduga limbah di sekitar selokan.

"Buang tahi nih di sini, nih pelatnya," ujar perekam.

Tampak pelat nomor truk tersebut B-9631-UFA. Peristiwa ini disebut-sebut terjadi pada Minggu (20/11) pukul 07.45 WIB.




(isa/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork