DLH DKI Tangkap Sopir Truk yang Buang Tinja ke Selokan di Jaktim

DLH DKI Tangkap Sopir Truk yang Buang Tinja ke Selokan di Jaktim

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 11 Agu 2025 13:12 WIB
Tiga truk sedot tinja diduga membuang limbah domestik ke selokan di Jalan DI Panjaitan, Jaktim. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memberi sanksi. (ANTARA/Siti N)
Tiga truk sedot tinja diduga membuang limbah domestik ke selokan di Jalan DI Panjaitan, Jaktim. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memberi sanksi. (ANTARA/Siti N)
Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bergerak mencari sopir truk tinja yang membuang limbah ke selokan di Jakarta Timur (Jaktim). DLH DKI telah menangkap sopir tersebut.

"Sudah ditangkap sedang diperiksa," kata pejabat humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, Senin (11/8/2025).

Dia mengatakan kasus pencemaran lingkungan ini akan diungkap dalam konferensi pers pada sore nanti. Dia belum memberi informasi detail terkait penangkapan sopir truk tinja tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sore kita ekspose ya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, tiga truk sedot tinja diduga membuang limbah domestik ke selokan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur (Jaktim). DLH DKI Jakarta menyelidiki kasus pencemaran lingkungan tersebut.

Momen 3 truk berwarna kuning membuang limbah tinja ke saluran air itu terekam kamera warga dan viral di media sosial (medsos). Dalam foto, terlihat truk tersebut membuang limbah ke got menggunakan selang.

DLH DKI Jakarta menyelidiki kasus tiga truk yang diduga membuang limbah domestik ke saluran air di pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/8) siang.

Saksikan Live DetikSore:

"Langsung kita proses pencarian dan kita selidiki truk tangki," kata Yogi Ikhwan.

Dia menyebut, apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi, dari denda hingga pencabutan izin jika ternyata terbukti melakukan pelanggaran secara berulang.

Saat ini, Dinas LH Jakarta masih memproses dan mencari keberadaan truk tersebut. Dia memastikan pelaku mendapatkan sanksi sebagaimana aturan yang ada.

"Identitas kendaraan sudah kami kantongi, masih kami proses, tapi pasti kena sanksi, kita tindak lanjuti dengan tegas," ucap Yogi.

Simak juga Video: Tempat Wisata Brown Canyon Jadi Tempat Sampah dan Buangan Tinja

Halaman 2 dari 2
(jbr/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads