Dilaporkan ke Bareskrim, PT UOB Kay Hian Sekuritas Bantah Terlibat Penipuan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 14 Nov 2022 14:36 WIB
Foto ilustrasi uang: Dok.Detikcom
Jakarta -

PT UOB Kay Hian Sekuritas dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. PT UOB Kay Hian membantah bahwa perusahaannya terlibat penipuan terhadap nasabahnya.

"Menanggapi pemberitaan di media yang menginformasikan adanya dugaan findak pidana penipuan, pengelapan, dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT UOB Kay Hian Sekuritas terhadap nasabahnya, dengan ini disampaikan bahwa isi berita tersebut adalah tidak benar serta menyesatkan dan ada indikasi sengaja dibuat untuk mengintimidasi serta merusak bisnis, nama baik dan reputasi PT UOB Kay Hian Sekuritas," kata kuasa hukum Andi Syamsurizal Nurhadi dalam keterangan hak jawabnya kepada detikcom, Senin (14/11/2022).

Andi mengatakan bahwa PT UOB Kay Hian tidak pernah melakukan transaksi apa pun yang melanggar hukum. Dia membantah bahwa ada kliennya memiliki kewajiban pembayaran dan/atau mencairkan dana yang telah ditransaksikan oleh pelapor.

"Klaim dari pelapor tersebut adalah tuduhan yang ceroboh karena tanpa disertai dokumen-dokumen pendukung dan bukti," katanya.

Lalu, pada tanggal 14 September 2022, PT UOB Kay Hian telah menjawab somasi yang dikirimkan pelapor, di mana pelapor diminta untuk memberikan dan/atau menunjukkan dokumen-dokumen maupun bukti-bukti yang lengkap yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Namun sampai dengan saat in permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi oleh pelapor.

"Oleh karena itu bagaimana bisa pelapor menuduh PT. UOB Kay Hian Sekuritas seolah-olah tidak dapat diajak berkomunikasi? Justru pelapor tidak menjawab surat kami dan tidak dapat memenuhi permintaan PT UOB Kay Hian Sekuritas agar dapat ditunjukkan dokumen-dokumen maupun bukti-bukti yang relevan dengan klaim yang dimaksud," ujarnya.

Berdasarkan fakta penelusuran UOB Kay Hian Sekuritas, bahwa transaksi para pelapor dilakukan oleh oknum-oknum bernama Vincent dan Michael Tahyana. Di mana membuat kesan seolah-olah PT UOB Kay Hian Sekuritas melakukan transaksi dengan pihak-pihak sebagai nasabah.

"Dana pelapor yang ditransaksikan tersebut ditransfer ke akun milik pribadi atas nama Saudara Vincent dan Saudara Michael Tjahyana dan/atau akun yang terafiliasi dengan Saudara Vincent dan Saudara Michael Tahyana yang ada pada platform milk UOB Kay Hian Private Limited," jelasnya.

Atas hal-hal tersebut telah menjelaskan bahwa PT. UOB Kay Hian Sekuritas juga menjadi pihak yang dirugikan karena namanya selalu dicatut dan dikait-kaitkan dengan transaksi-transaksi tersebut. Kenyataannya, PT. UOB Kay Hian Sekuritas ada hubungannya dengan transaksi dimaksud.

"Dan transaksi tersebut tidak dilakukan melalui PT UOB Kay Hian Sekuritas melainkan dilakukan pada rekening dan/atau akun milik Saudara Vincent dan Saudara Michael Tahyana," ujarnya.

Simak juga Video: 12 Korban Dugaan Penipuan Obligasi Kembali Bikin Laporan ke Bareskrim






(azh/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork