Diperiksa Jadi Tersangka, Wagub Babel Bawa Ijazah ke Bareskrim

Foto

Diperiksa Jadi Tersangka, Wagub Babel Bawa Ijazah ke Bareskrim

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 07 Jan 2026 11:15 WIB

Jakarta - Wagub Babel Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus ijazah palsu S-1. Hellyana membawa ijazahnya.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu strata satu (S-1), Rabu (7/1/2026). Hellyana datang ke Bareskrim dengan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah dan transkrip nilai yang diklaim telah dilegalisir.
Hellyana bersama tim kuasa hukum memberikan pernyataan pers sebelum diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Hellyana ditetapkan sebagai tersangka ijazah palsu sarjana (S-1) oleh Bareskrim Polri.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu strata satu (S-1), Rabu (7/1/2026). Hellyana datang ke Bareskrim dengan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah dan transkrip nilai yang diklaim telah dilegalisir.
Dokumen pendidikan yang dibawa disebut sebagai barang bukti untuk menjelaskan status akademiknya kepada penyidik.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu strata satu (S-1), Rabu (7/1/2026). Hellyana datang ke Bareskrim dengan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah dan transkrip nilai yang diklaim telah dilegalisir.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah aktif. Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu strata satu (S-1), Rabu (7/1/2026). Hellyana datang ke Bareskrim dengan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah dan transkrip nilai yang diklaim telah dilegalisir.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Hellyana bersama tim kuasa hukumnya menyampaikan pernyataan pers kepada awak media.Β  Ia menegaskan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu strata satu (S-1), Rabu (7/1/2026). Hellyana datang ke Bareskrim dengan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah dan transkrip nilai yang diklaim telah dilegalisir.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Hellyana sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu sarjana. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, yang didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, pada 21 Juli 2025.
Diperiksa Jadi Tersangka, Wagub Babel Bawa Ijazah ke Bareskrim
Diperiksa Jadi Tersangka, Wagub Babel Bawa Ijazah ke Bareskrim
Diperiksa Jadi Tersangka, Wagub Babel Bawa Ijazah ke Bareskrim
Diperiksa Jadi Tersangka, Wagub Babel Bawa Ijazah ke Bareskrim
Diperiksa Jadi Tersangka, Wagub Babel Bawa Ijazah ke Bareskrim


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads