Ratusan Polisi Berjaga Jelang Sidang Vonis Indra Kenz di Kasus Binomo

Ratusan Polisi Berjaga Jelang Sidang Vonis Indra Kenz di Kasus Binomo

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 14 Nov 2022 13:41 WIB
Ratusan Polisi Berjaga Jelang Sidang Vonis Indra Kenz di Kasus Binomo
Ratusan Polisi Berjaga Jelang Sidang Vonis Indra Kenz di Kasus Binomo (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Sidang putusan kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz rencananya digelar hari ini. Polisi menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya persidangan.

"Kurang lebih 216 orang ya yang kita akan lakukan pengamanan," kata Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).

Zain menerangkan, pihaknya juga akan melakukan sterilisasi untuk pengunjung yang akan hadir di ruang. Dia berharap para korban kasus Binomo yang hadir hari ini dapat mengikuti persidangan dengan tertib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga melakukan sterilisasi setiap masyarakat atau pengunjung yang akan masuk ke lingkungan pengadilan negeri. Kita berharap pendukung maupun masyarakat yang menjadi korban yang datang pada saat kegiatan ini melaksanakan kegiatannya dengan tertib untuk bersama-sama mendengarkan apa yang menjadi keputusan dari hakim yang memimpin pelaksana sidang," katanya.

Zain menyebut polisi menjaga jalannya sidang karena berpotensi adanya kerawanan saat pembacaan putusan terhadap Indra Kenz. Dia berharap tidak ada sesuatu apa pun yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

ADVERTISEMENT

"Dalam sidang ini ada potensi kerawanan, dengan kehadiran anggota ini diharapkan kita bisa mencegah secara dini potensi kerawanan untuk keamanan bersama," ungkapnya.


Indra Kenz Jalani Vonis Hari Ini

Sidang putusan kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz rencananya digelar hari ini. Sebelumnya, sidang pembacaan putusan sempat ditunda.

Diketahui, sidang pembacaan vonis sebelumnya dijadwalkan pada 28 Oktober 2022. Namun pembacaan vonis ditunda lantaran hakim belum selesai musyawarah.

"Putusan hari ini belum dapat dibacakan. Banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum selesai musyawarah majelis hakim. Agar semua pihak dapat memaklumi," ujar hakim ketua Rahman Rajagukguk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (28/10) lalu.

Rahman mengatakan belum selesainya hakim bermusyawarah lantaran banyaknya pekerjaan yang dilakukan. Selain itu, ia menilai tidak mudah untuk memberikan putusan.

Hakim lantas memutuskan sidang pembacaan vonis Indra Kenz ditunda dan kembali digelar pada hari ini, 14 November 2022.

"Untuk itu, kita tunda sampai 14 November. Agar semua pihak dapat memahami," ujarnya.

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Indra Kenz terbukti menyebarkan berita bohong dan penyesatan yang mengakibatkan kerugian terhadap para korban serta melakukan pencucian uang. Akibat perbuatannya, Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara.

"Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan pencucian uang," kata jaksa di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, Rabu (5/10).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana selama 15 tahun penjara," imbuhnya.

Selain dituntut hukuman penjara, Indra Kenz dituntut membayar denda Rp 10 miliar. Apabila tidak dibayar, diganti pidana badan 12 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa denda sebesar Rp 10 miliar, bilamana tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 12 bulan," ucap jaksa.

Simak Video 'Indra Kenz Dijadwalkan Jalani Sidang Vonis Hari Ini':

[Gambas:Video 20detik]

(whn/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads