2 Orang Pecatan Polisi Tertangkap Hendak Nyabu di Kampung Boncos

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 04 Nov 2022 16:14 WIB
Polisi menggerebek Kampung Boncos di Jakbar. (Foto; dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap sembilan orang terkait penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dua di antaranya adalah pecatan polisi yang tertangkap setelah membeli sabu di Kampung Boncos.

"Iya, tapi sudah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Dua orang eks polisi itu berinisial P dan D. Keduanya ditangkap bersama tujuh orang pengguna lainnya ketika polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos pada Rabu (2/11).

"Inisial P, mantan anggota Polres KPPP (Kawasan Polres Pelabuhan Tanjung Priok), dan inisial D, mantan anggota Polsek Kebon Jeruk," ungkap Dodi.

Dodi mengatakan keduanya ditangkap setelah membeli sabu. Mereka diduga hendak mengkonsumsi sabu di Kampung Boncos.

"Kelihatannya mau mengkonsumsi narkoba," kata Dodi.

Dodi mengatakan kedua eks polisi yang ditangkap pihaknya itu juga positif narkoba. Sembilan orang yang ditangkap pada Rabu (2/11) dipastikan hanya berstatus sebagai pengguna narkoba.

"Semuanya hanya pembeli atau pengguna," ungkap Dodi.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga 'Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya':






(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork