Jakarta - Kawasan Tanah Merah kini resmi bernama Kampung Tanah Harapan. Status baru ini membuka akses layanan administrasi dan fasilitas penting bagi warga.
Foto
Pramono Resmikan Tanah Merah Jadi Kampung Tanah Harapan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan sambutan saat acara Peresmian Kampung Harapan di Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengubah nama kawasan Tanah Merah di Kelapa Gading, Jakarta, menjadi Kampung Tanah Harapan.
Perubahan nama ini bukanya hanya simbolis, tetapi menjadi akhir keraguan administratif yang selama ini menjadi keresahan warga setempat.
Dengan status resmi tersebut, warga Tanah Harapan kini dapat menikmati akses penuh terhadap berbagai layanan administrasi, termasuk pengurusan paspor serta pendaftaran haji dan umrah.
Mereka juga dapat memperoleh berbagai program bantuan, seperti KJP, KJMU, hingga pemutihan ijazah.
Perbaikan infrastruktur juga dilakukan pada 2026 di tempat tersebut, dengan penataan saluran air, pembangunan jalan dan juga gapura.











































