Polisi kembali melakukan razia narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi mengamankan sembilan orang yang diduga pemakai.
"Dalam penggerebekan tersebut, polisi sedikitnya mengamankan sebanyak 9 orang diduga sebagai pengguna narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Dodi menuturkan kesembilan orang itu berinisial HA (31), P (30), H (28), B (46), M (49), HP (40), A (49), AH (27), dan S (52). Bersamaan dengan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti diantaranya, yakni 2 bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 14 buah alat isap sabu atau bong, 3 buah HP, dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta," papar Dodi.
Dodi mengatakan penggerebekan ini merupakan kegiatan rutin untuk membersihkan Kampung Boncos dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksanakan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga," ujarnya.
Lebih lanjut, kesembilan orang itu dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum," pungkasnya.
Simak juga 'Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Kembali Ditangkap':