Geledah 14 Tempat Terkait Kasus Bupati Bangkalan, KPK Sita Berkas Penting

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 01 Nov 2022 11:09 WIB
Foto: Penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor dinas Pemkab Bangkalan. (Kamaluddin/detikJatim)
Jakarta -

KPK menggeledah 14 lokasi di Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan korupsi suap lelang jabatan. KPK menjelaskan penggeledahan belasan tempat itu dilakukan selama lima hari dan telah menyita sejumlah barang bukti penting, baik berupa berkas fisik maupun bukti elektronik.

"Secara maraton dari tanggal 24 hingga 28 Oktober, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan. Di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Ali mengatakan sejumlah barang bukti tersebut dinilai mampu mengungkap keterlibatan para pihak dalam dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Ali menuturkan penyidik KPK akan menganalisis satu persatu barang bukti yang disita, usai digeledah.

"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya," ucap dia.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara (dugaan korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron)," imbuh Ali.

14 Lokasi yang digeledah KPK antara lain:

1. Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan
2. Kantor DPRD
3. Dinas PUPR
4. Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan
5. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
6. Dinas Kesehatan Pangan
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
8. Badan Pendapatan Daerah
9. Dinas Kesehatan
10. Dinas Perhubungan
11. Dinas Pendidikan
12. Dinas Lingkungan Hidup
13. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
14. Dinas Sosial Kabupaten

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menangani dugaan korupsi lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan total 6 tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka, namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/10).

Simak video 'Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan':



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork