KPK mencegah enam orang yang telah ditetapkan jadi tersangka di kasus suap lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Salah satunya adalah Bupati Abdul Latif Amin Imron.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah resmi mengajukan nama enam pihak itu ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi untuk dilarang bepergian ke luar negeri. Hal itu guna mempermudah proses penyidikan.
"Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri terhadap 6 orang, di antaranya Bupati Bangkalan dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menerangkan, pencekalan itu berlaku selama 6 bulan hingga April 2023. Ali menyebut perpanjangan pencegahan ini juga dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"Cegah dilakukan selama 6 bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," ujar dia.
Selain itu, dia mengimbau pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal agar segera kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK.
"Kami berharap para pihak dimaksud dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," tutup Ali.
Diketahui, KPK tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Total hingga kini KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka, namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/10).
Ali menjelaskan, memang saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Selain Bupati Abdul Latif, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Pembkab Bangkalan sebagai tersangka.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," ucap Ali.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dan berperan aktif dalam mengawasi proses perkara yang tengah diusut KPK ini. Ali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar dapat melaporkannya ke KPK.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya," ucap Ali.
"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," imbuhnya.
(dek/dek)