KPK menggeledah 14 lokasi di Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan korupsi suap lelang jabatan. KPK menjelaskan penggeledahan belasan tempat itu dilakukan selama lima hari dan telah menyita sejumlah barang bukti penting, baik berupa berkas fisik maupun bukti elektronik.
"Secara maraton dari tanggal 24 hingga 28 Oktober, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan. Di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Ali mengatakan sejumlah barang bukti tersebut dinilai mampu mengungkap keterlibatan para pihak dalam dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Ali menuturkan penyidik KPK akan menganalisis satu persatu barang bukti yang disita, usai digeledah.
"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya," ucap dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara (dugaan korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron)," imbuh Ali.
14 Lokasi yang digeledah KPK antara lain:
1. Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan
2. Kantor DPRD
3. Dinas PUPR
4. Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan
5. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
6. Dinas Kesehatan Pangan
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
8. Badan Pendapatan Daerah
9. Dinas Kesehatan
10. Dinas Perhubungan
11. Dinas Pendidikan
12. Dinas Lingkungan Hidup
13. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
14. Dinas Sosial Kabupaten
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menangani dugaan korupsi lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan total 6 tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka, namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/10).
Simak video 'Bupati Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Ali menjelaskan, memang saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Selain Bupati Abdul Latif, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Pembkab Bangkalan sebagai tersangka.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," ucap Ali.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dan berperan aktif dalam mengawasi proses perkara yang tengah diusut KPK ini. Ali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar dapat melaporkannya ke KPK.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya," ucap Ali.
"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," imbuhnya.