KPK telah menggeledah kantor Ditjen Bina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
"Penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di lingkungan Ditjen Bina K3," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
KPK menyita barang bukti elektronik (BBE) dan duit dalam bentuk mata uang asing. Selain itu, KPK menemukan serta menyita catatan keuangan dan bukti penukaran uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik juga mengamankan sejumlah catatan keuangan dan juga bukti penukaran uang ya, dan semuanya sudah diamankan," ucap Budi.
"Di mana bukti-bukti tersebut diduga terkait dengan perkara ini," tambahnya.
Diketahui, kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK mengatakan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian.
Dalam kasus ini, mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel mendapatkan satu motor Ducati.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Lihat juga Video 'Ara soal Wamenaker Ditahan KPK di Kasus Pemerasan Sertifikat K3':