Dibubarkan UPN Veteran Jakarta, Mapala Girigahana Minta Dialog dengan Rektor

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 29 Okt 2022 13:41 WIB
Organisasi mapala UPN Veteran Jakarta, Girigahana (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Organisasi mahasiswa pencinta alam (mapala) Girigahana menolak dibubarkan oleh pihak Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ). Mereka berharap bisa berdialog dengan Rektor UPNVJ Anter Venus.

"Kami yakin Rektor baru mau mendengarkan aspirasi kami, apalagi beliau kan pakar komunikasi. Sehingga kami yakin beliau mau berdialog dengan kami untuk mencari solusi terbaik," kata juru bicara Girigahana, Rudy Hermanto, Sabtu (29/10/2022).

Dia mengatakan pihak Girigahana sudah mengirimkan surat permohonan berdialog dengan pihak Rektor UPNVJ. Dia berharap dalam waktu dekat audiensi dapat digelar.

"Kami masih menunggu sikap Rektor terpilih. Surat audiensi sudah dikirimkan Jumat sore," katanya.

Girigahana menilai pembubaran organisasi mahasiswa (ormawa) sebagai tindakan otoriter serta bertentangan dengan visi Kampus Merdeka yang dicanangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Dia mengatakan Girigahana sudah eksis di UPNVJ selama 41 tahun dan memiliki 520 anggota. Pihaknya menyayangkan pembubaran Girigahana, yang merupakan ruang bagi mahasiswa menyalurkan hobi berkegiatan di alam bebas.

"Kami juga banyak mengukir prestasi yang membawa nama harum kampus UPN. Kami juga terlibat langsung dalam banyak kegiatan penanggulangan bencana, kampanye lingkungan hidup, dan sebagainya," ucapnya.

Alasan UPN Veteran Jakarta Bubarkan Mapala Girigahana

UPN 'Veteran' Jakarta membubarkan organisasi mapala Girigahana. Pembubaran itu didasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 1372/UN61.0/HK.02/2022. SK itu diteken pada 29 September 2022 saat posisi Rektor UPNVJ masih dijabat Erna Herawati.

Wakil Rektor III UPNVJ Ria Maria Theresa mengatakan terdapat beberapa proses sebelum diputuskan pembubaran organisasi mapala Girigahana. Sebelum dibubarkan, kegiatan Girigahana sempat dibekukan.

"Sebelumnya, Girigahana dibekukan karena terdapat kasus perundungan dan kekerasan fisik anggota senior kepada juniornya," kata Wakil Rektor III UPNVJ Ria dalam keterangannya, Jumat (28/10).

Dia mengatakan pembekuan kegiatan Girigahana dilakukan setelah Rektorat UPNVJ memeriksa dan menangani kasus perundungan dan kekerasan fisik tersebut. Pembekuan organisasi dilakukan untuk melindungi mahasiswa UPNVJ yang menjadi anggota Girigahana.

Dalam masa pembekuan, lanjutnya, Rektorat UPNVJ melibatkan anggota Girigahana yang sudah lulus dari UPNVJ untuk melakukan pembinaan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork