"Kami menyadari, sebagaimana kelompok pecinta alam lainnya, keanggotaan mereka seumur hidup. Karena itu, pembinaan kepada Girigahana harus melibatkan anggota yang sudah menjadi alumni," kata dia.
Namun Ria mengatakan, dalam masa pembekuan dan pembinaan tersebut, ditemukan narkoba milik anggota Girigahana yang berstatus sudah menjadi alumni UPNVJ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, temuan narkoba itu merupakan pelanggaran berat dan dikhawatirkan membawa dampak yang jauh lebih buruk kepada mahasiswa yang menjadi anggota Girigahana dan mahasiswa UPNVJ secara umum.
Atas segala catatan tersebut, pihak UPNVJ memutuskan membubarkan organisasi mapala Girigahana.
"Karena itu, untuk melindungi mahasiswa UPNVJ dari pengaruh buruk benda tersebut, Rektor memutuskan membubarkan Girigahana," kata Ria.
(jbr/jbr)