Mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawiranegara terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Polisi mengungkap peran Doddy dalam kasus ini yakni mengganti barang bukti dengan tawas.
Kasus narkoba ini bermula ketika Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu itu pada Mei 2022. Total ada 41,4 kilogram sabu yang disita Polres Bukittinggi dalam saat itu.
Namun, dalam perjalanannya, Polres Bukittinggi kemudian memusnahkan barang bukti sabu itu. Dari total 41,4 kilogram sabu yang disita, hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.
Doddy Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas
Sisanya, yang 5 kilogram diduga digelapkan oleh Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi. Doddy dan Teddy mengganti barang bukti tersebut dengan tawas.
"Iya, diganti dengan tawas," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Perintah Teddy Minahasa
Doddy mengaku mengganti barang bukti sabu yang hendak dimusnahkan dengan tawas atas perintah Teddy Minahasa. Polisi masih mendalami lebih lanjut.
"Kita masih dalami. Tapi emang dari keterangan Saudara D (AKBP Doddy), itu betul adalah perintah dari Bapak TM," tuturnya.
Awal Mula Penangkapan Doddy
Kasus bermula saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran sabu pada Senin (10/10) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram.
Polisi mengembangkan dan menangkap AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD.
"Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar. Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol," ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin.
Simak video 'Tampang 4 Polisi Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa':
Selengkapnya di halaman berikut
(eva/eva)