Konten prank lapor KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven kian berbuntut panjang. Meski telah meminta maaf, Baim Wong dan Paula tetap dipolisikan.
Desakan agar Baim Wong dan Paula dipidana pun mengemuka. Meski polisi membuka opsi kasus prank KDRT Baim Wong-Paula diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Baim Wong dan Paula hari ini, Jumat (7/10/2022) akan diperiksa oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan keduanya dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula.
"Rencananya akan kami periksa Jumat (hari ini)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Polisi Buka Opsi Restorative Justice
Pihak kepolisian tengah mendalami kasus prank lapor KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. Meski begitu, polisi membuka kemungkinan kasus Baim Wong ini bisa diselesaikan secara restorative justice.
"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorasi justice," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10).
Namun kepolisian akan terlebih dahulu meminta keterangan Baim Wong dan Paula terkait maksud dan tujuan membuat konten prank tersebut.
"Terlapor akan dipanggil ke kepolisian Polres Metro Jaksel untuk dimintai keterangan apa maksud dan tujuannya membuat video tersebut," tuturnya.
Pelapor Ingin Baim Wong Diproses
Opsi restorative justice ini ditentang oleh pelapor. Pelapor berharap polisi tetap memproses hukum Baim Wong dan Paula supaya ada efek jera.
"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai, lantas saya pribadi tanpa organisasi atas nama rakyat merasa kecewa. Melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respect dengan institusi Polri," kata Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Menurut Zanzabella, tak hanya dirinya pribadi, tetapi masyarakat juga akan kecewa jika kasus prank Baim Wong diselesaikan dengan damai. Dia khawatir akan muncul perilaku serupa jika kasus konten prank Baim diselesaikan dengan restorative justice.
"Juga banyak dilihat dari warganet yang sangat menginginkan keadilan untuk hal tersebut. Jika unsur pidananya masuk ya silakan dilanjut karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara. Rasanya nanti akan banyak Baim-Baim berikutnya yang sangat memanfaatkan restoratif ini terjadi," tuturnya.
Desakan mempidanakan Baim Wong dan Paula juga muncul dari Senayan. Baca di halaman selanjutnya....
Simak Video: Polisi Akan Periksa Baim Wong dan Paula Verhoeven Besok
(mea/mea)