Polisi Terima 2 Laporan Terkait Prank KDRT Baim Wong-Paula

Polisi Terima 2 Laporan Terkait Prank KDRT Baim Wong-Paula

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 05 Okt 2022 14:10 WIB
Baim Wong dan Paula minta maaf.
Baim Wong dan Paula (Foto: Instagram)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan menerima dua laporan terhadap Baim Wong terkait konten prank laporan KDRT yang dilakukan Baim bersama istrinya, Paula Varhoeven. Laporan kedua terhadap Baim Wong diterima polisi pada Selasa (4/10/2022) kemarin.

"Ya udah ada dua laporan dari simpatisan polisi ke Polres Jaksel," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Nurma mengatakan laporan kedua itu dilayangkan oleh pria berinisial ARH dengan nomor polisi LP/2394/X/2022/RJS. Laporan itu terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) soal dugaan penyebaran berita bohong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang satu (Pasal) 220 (KUHP), yang satu ITE," ujarnya.

Baim Dilaporkan Terkait Laporan Palsu

Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, dilaporkan ke Polres Metro Jaksel buntut prank laporan KDRT. Baim Wong dan Paula dipolisikan terkait laporan palsu.

ADVERTISEMENT

"Hari ini kita melaporkan saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Baim Wong dan Paula sendiri telah meminta maaf soal konten prank lapor KDRT ini. Meski begitu, hal ini tak mengurungkan pelapor untuk melaporkan Baim dan Paula.

"Kita akan terus lanjutkan proses hukum meskipun mereka sudah minta maaf tadi. Kena Pasal 220 KUHP ya tentang barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," tuturnya.

Laporan Tengku Zanzabila ini telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.

Baca di halaman selanjutnya: Baim Wong dan Paula minta maaf.

Simak Video 'Buntut Konten Prank KDRT, Polisi Bakal Panggil Baim Wong dan Paula':

[Gambas:Video 20detik]




Baim Wong dan Paula Minta Maaf

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama pada Senin (3/10), setelah kontennya menuai kecaman. Baim dan Paula menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada polisi.

"Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena nggak boleh kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti cuma bagi menegur kita dengan caranya masing-masing," ujar Baim di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Baim Wong mengakui bikin konten prank lapor KDRT adalah ide darinya. Menurutnya, istrinya, Paula Verhoeven, sudah mengingatkannya soal ini.

"Istri saya juga sudah memperingatkan, cuman saya pribadi yang punya ide," ujar Baim.

Baim mengakui dirinya bersalah. Ia berharap prank lapor KDRT ini tidak merugikan polisi.

"Semuanya sih sebenarnya balik lagi introspeksi, salah. Tapi ke sini (Polsek Kebayoran Lama) saya beneran minta maaf, nggak lebih nggak kurang, mudah-mudahan juga nggak ada pihak yang merugikan polisi. Memang salahnya kita sih," kata Baim.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads