7 Hal Terbaru Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar Terkait KDRT

7 Hal Terbaru Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar Terkait KDRT

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Okt 2022 06:00 WIB
Jakarta -

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora masih dalam penyelidikan polisi. Sejumlah hal terungkap dalam penyelidikan polisi terkait kasus pasangan selebritis tersebut.

Berikut sejumlah hal terbaru yang diungkap pihak kepolisian terkait laporan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora yang kami rangkum Sabtu (1/10/2022):

1) Ada Unsur Pidana Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora

Sejumlah saksi dimintai keterangan terkait laporan Lesti Kejora soal dugaan KDRT Rizky Billar. Dari hasil pemeriksaan tersebut polisi menemukan adanya unsur pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9).

2) KDRT Lesti Kejora Disaksikan 2 Orang

Kesaksian dua orang terdekat Lesti Kejora, Novita Sari selaku ART, dan Firda selaku karyawan Leslar Entertainment mengungkapkan kesaksiannya kepada polisi. Keduanya mengaku menyaksikan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

ADVERTISEMENT

"(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," imbuh Zulpan.

Redaksi masih terus berusaha menghubungi Rizky Billar untuk meminta tanggapan terkait kasus ini, namun hingga berita ini dimuat belum ada jawaban.

Baca di halaman selanjutnya: Lesti Kejora terima KDRT dua kali dalam sehari....

3) Dua Kali Pertengkaran dalam Sehari

Polisi mengungkapkan dalam laporannya, Lesti Kejora mengungkapkan adanya pertengkaran hebat dengan Rizky Billar. Pertengkaran itu terjadi dua kali dalam sehari pada Rabu (28/9) di kediaman keduanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kejadian berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia ketahui adanya perselingkuhan dari terlapor, lalu terjadi pertengkaran. Dan ini (pertengkaran) terjadi dua kali pada hari itu (28 September)," ujar Zulpan.

Pertengkaran itulah yang kemudian berujung Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora. Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting sampai terjatuh ke lantai.

4) KDRT Lesti Kejora Nyata, Bukan Settingan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah kasus itu merupakan rekayasa semata. Dia menyebut ada bukti-bukti yang dilampirkan korban dalam kasus KDRT itu.

"Nggak ada, massa setting-an. Itu kekerasan nyata," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Dalam kasus Lesti Kejora, penyanyi dangdut itu menerima KDRT berupa kekerasan fisik. Unsur kekerasan itu pun telah dikantongi penyidik dari pemeriksaan dua orang saksi di lokasi.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," jelas Zulpan.


Baca di halaman selanjutnya: ancaman hukuman bagi Rizky Billar jika terbukti lakukan KDRT

5) Rizky Billar Terancam 5 Tahun Bui Jika Terbukti KDRT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan ancaman terhadap Rizky Billar jika terbukti melakukan KDRT. Dalam kasus Lesti Kejora, KDRT itu baru menimbulkan luka ringan.

"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya 5 tahun penjara dan dengannya Rp 15 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Zulpan mengatakan dalam kasus ini Rizky Billar bisa dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun.

"Apabila menyebabkan luka berat maka ancamannya 10 tahun," katanya.

Berikut bunyi Pasal 44 Ayat (1):

"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta."

Baca selanjutnya: :Lesti Kejora akan dicek psikologisnya....

6) Lesti Kejora Akan Dicek Psikologisnya

Polisi masih mendalami laporan Lesti Kejora. Langkah selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Lesti Kejora.

"Kita akan lakukan pemeriksaan psikologis kepada korban atas pelapor ke pusat P2TP2A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Lesti Kejora diketahui melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT. Sejumlah luka diderita Lesti Kejora akibat tindakan kekerasan oleh suaminya tersebut.

Tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora terjadi pada Rabu (28/9). Peristiwa itu terjadi dua kali pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

7) Rizky Billar Segera Diperiksa

Polisi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa Rizky Billar.

"Terlapor lagi dijadwalkan (dipanggil), tapi secepatnya. Pasti kita panggil, cuma ini nunggu jadwalnya saja dari penyidik," kata Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (30/9/2022).

Saat ditanya apakah Rizky Billar akan ditangkap, Nurma mengatakan pihaknya memerlukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Kita butuh pemeriksaan, kita butuh dari saksi-saksi itu, barbuk dan saksi-saksi. Keterangan itu memperjelas suatu kasus. Itu bisa kita menetapkan sesuatu kepada orang tersangka atau tidak," bebernya.

Halaman 2 dari 4
(mei/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads