KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sirajudin menjadi satu-satunya tersangka dari total 14 orang yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu SJL (Sirajudin Lasena) selaku Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Sirajudin dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK kemudian menahan Sirajudin di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, KPK awalnya mengamankan 14 orang dalam rangkaian OTT ini. Namun hanya enam orang yang dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Salah satu yang dibawa ke KPK ialah Sirajudin. Dia ditangkap di Jakarta pada Senin (21/9).
Achmad menyebut Sirajudin diamankan saat sedang bersama sejumlah kepala dinas Pemkab Boltara di Jakarta. Sementara itu, satu orang lain yang dibawa ke KPK ialah pihak swasta, yang diamankan di Manado.
Achmad menyebut Sirajudin diduga mematok fee proyek 10 persen dari pengadaan barang dan jasa di Pemkab Boltara. Dia juga menetapkan fee 4 persen untuk Kadis PUPR Boltara serta 1 persen untuk Pokja PBJ. Sirajudin juga diduga telah mengatur siapa saja vendor yang bisa mengerjakan proyek di Pemkab Boltara.
KPK menduga pihak swasta telah menyerahkan uang Rp 130 juta ke Sirajudin sebagai bagian dari fee 10 persen yang dipatok oleh Sirajudin. Uang itu diduga merupakan fee dari proyek jalan senilai Rp 1,9 miliar di wilayah Sangkub IV.
"Atas permintaan Saudara SJL tersebut, maka pihak swasta dimaksud kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 130 juta atau sebagian dari fee 10 persen yang sudah ditentukan oleh Bupati untuk salah satu paket proyek berupa pembangunan jalan wilayah Sangkub IV. Ini nama proyek yang sudah ada dikondisikan oleh Bupati dan Kepala Dinas PU yang nilainya untuk proyek tersebut bernilai Rp 1,9 miliar," ujarnya.
Lihat juga Video: KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Bupati Boltara, Sita Ratusan Juta










































