Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyadari perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), sepenuhnya salah. Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, siap terbuka di persidangan.
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihya seperti ini, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," kata Arman Hanis dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakpus, Rabu (28/9/2022).
Dia mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi siap menjalani persidangan. Dia menyebut keduanya berharap proses persidangan berjalan dengan adil.
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," ujar Arman Hanis menirukan pesan Ferdy Sambo dan Putri.
Sambo Kembali Minta Maaf
Ferdy Sambo kembali menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polri karena kena imbas pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada kuasa hukum terkait rekayasa kasus yang dibuatnya.
"Sebagai manusia yang bisa salah, secara eksplisit Pak Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat, para anggota kepolisian lain yang juga harus ditarik dalam perkara ini, dan termasuk juga para kuasa hukum terkait peristiwa skenario tersebut," kata Arman.
Selengkapnya di halaman berikutnya.
(isa/eva)