Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyadari perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), sepenuhnya salah. Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, siap terbuka di persidangan.
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihya seperti ini, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," kata Arman Hanis dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakpus, Rabu (28/9/2022).
Dia mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi siap menjalani persidangan. Dia menyebut keduanya berharap proses persidangan berjalan dengan adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," ujar Arman Hanis menirukan pesan Ferdy Sambo dan Putri.
![]() |
Sambo Kembali Minta Maaf
Ferdy Sambo kembali menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polri karena kena imbas pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada kuasa hukum terkait rekayasa kasus yang dibuatnya.
"Sebagai manusia yang bisa salah, secara eksplisit Pak Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat, para anggota kepolisian lain yang juga harus ditarik dalam perkara ini, dan termasuk juga para kuasa hukum terkait peristiwa skenario tersebut," kata Arman.
Selengkapnya di halaman berikutnya.
Arman mengatakan Sambo siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Hal itu, kata Arman, disampaikan Sambo secara tegas.
"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan," tutur dia.
Selain itu, Arman berharap kasus ini bisa berjalan objektif, baik untuk keluarga Ferdy Sambo maupun keluarga korban.
"Kami dari Tim Kuasa Hukum berharap dapat terwujud proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua. Berkeadilan bukan hanya untuk Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri Candrawathi, tetapi juga untuk korban, keluarga korban dan masyarakat umum," kata Arman.
Jadi Tersangka bersama Istri
Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo dijerat sebagai tersangka bersama Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Selain itu, Sambo menjadi tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosua. Dia menjadi tersangka bersama Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Kini berkas dua perkara itu telah dinyatakan lengkap. Para tersangka segera disidang.