Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait penghalangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan oleh tim pengamanan dalam (pamdal). MKD meminta pihak Kesetjenan DPR untuk mengevaluasi kejadian tersebut.
"Ya kami minta evaluasi orang sudah tunjukkan surat undangan MKD, mestinya mereka konfirmasi ke MKD. Justru ini orang baik, Pak Sugeng beberapa kali kita undang mau datang. Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini, tapi kok diperlakukan seperti ini," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
"Kita juga akan panggil Pak Indra juga harus dievaluasi," sambungnya.
Habiburokhman menjelaskan pihaknya telah memberikan undangan resmi kepada Sugeng terkait agenda klarifikasi kasus Irjen Ferdy Sambo. Akan tetapi, Sugeng tidak bisa masuk lewat pintu depan gedung DPR karena disebut hanya untuk anggota Dewan.
"Undangan resmi kami berikan, tetapi ada insiden Pak Sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok nggak boleh masuk oleh pamdal macam-macam alasannya, katanya harus lewat belakang. Kami juga nggak tahu. Kami nggak dikonfirmasi," jelas Habiburokhman.
Habiburokhman menyebut telah menegur keras pamdal yang menghalangi tersebut. Pihaknya juga akan memanggil Sekjen DPR dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan terkait prosedur masuknya tamu yang ingin datang ke gedung DPR.
"Makanya pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras. Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini," ujar Habiburokhman.
"Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini, apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR," tambahnya.
Sekjen Evaluasi Kinerja Pamdal DPR
Sekjen DPR Indra Iskandar bakal mengevaluasi kinerja pamdal. Dia menyebut kinerja pamdal saat ini masih kaku.
"Iya, kami memang sedang mengevaluasi cara kerja pamdal yang terlalu kaku," kata Indra kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Indra menjelaskan tamu yang masuk ke gedung DPR memang harus terdata visitor management system (VMS). Namun ada pengecualian tamu-tamu tertentu yang sudah terkonfirmasi.
"Untuk ketertiban lingkungan, mekanisme tamu DPR harus melalui visitor management system kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu. Jadi intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata," jelas Indra.
Indra mengatakan VMS itu berada di gerbang DPR bagian selatan. Namun pihaknya akan mengevaluasi kinerja pamdal DPR ke depan.
"Iya, karena VMS kami berada pada gerbang bagian selatan," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Simak juga Video: Akhirnya Panglima TNI-KSAD Duduk Bersama di Raker Komisi I DPR
(nhd/eva)