Kronologi Ketua IPW Dihalangi Masuk
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku dihalangi pamdal saat masuk lewat pintu depan gedung DPR. Dia diarahkan lewat pintu belakang DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," jelas Sugeng.
Sugeng mengatakan diarahkan oleh pamdal untuk lewat pintu belakang. Sugeng lantas mengaku heran, padahal dirinya membawa surat undangan terkait agenda pertemuan IPW dengan MKD yang ditandatangani pimpinan DPR.
"Tapi, saat memasuki pintu depan gedung DPR, dihalangi oleh pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelas Sugeng.
"Padahal, saat mau masuk ke gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A Muhaimin Iskandar," sambungnya.
(nhd/eva)