Ketua IPW Dihalangi Masuk Via Gerbang Depan, Sekjen DPR Evaluasi Pamdal

Ketua IPW Dihalangi Masuk Via Gerbang Depan, Sekjen DPR Evaluasi Pamdal

Nahda Utami - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 13:19 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa KPK terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen. Ia diperiksa sebagai saksi untuk anggota DPR F-PAN Sukiman.
Indra Iskandar (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kesetjenan DPR disentil MKD terkait penghalangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan oleh tim pengamanan dalam (pamdal). Sekjen DPR Indra Iskandar bakal mengevaluasi kinerja pamdal.

"Iya, kami memang sedang mengevaluasi cara kerja pamdal yang terlalu kaku," kata Indra kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Indra menjelaskan tamu yang masuk ke gedung DPR memang harus terdata visitor management system (VMS). Namun ada pengecualian tamu-tamu tertentu yang sudah terkonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk ketertiban lingkungan, mekanisme tamu DPR harus melalui visitor management system kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu. Jadi intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata," jelas Indra.

Indra mengatakan VMS itu berada di gerbang DPR bagian selatan. Namun pihaknya akan mengevaluasi kinerja pamdal DPR ke depan.

ADVERTISEMENT

"Iya, karena VMS kami berada pada gerbang bagian selatan," ujarnya.

MKD Tegur Keras Pamdal

MKD DPR memohon maaf kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang dihalangi masuk DPR via gerbang depan oleh pengamanan dalam (pamdal). Untuk diketahui, MKD DPR mengundang IPW untuk memberikan keterangan terkait private jet Brigjen Hendra Kurnaiwan.

"Pertama-tama kami mohon maaf kepada Pak Sugeng atas insiden yang terjadi hari ini, memang kami mengundang beliau untuk hadir terkait laporan soal private jet Brigjen Hendra Kurniawan," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

"Kami kan mengundang beliau sebagai saksi soal itu, karena kan ada anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau dan itu dipersoalkan benar atau tidak. Kami sudah memeriksa pengadu dan teradu, tinggal saksi-saksi, salah satunya IPW," lanjutnya.

Habiburokhman mengaku kaget mendengar kabar Ketua IPW tidak boleh masuk lewat pintu depan gedung DPR. Dia menyebut telah menegur keras pamdal yang menghalangi tersebut.

"Tiba-tiba pagi ini saya dapat info dari staf bahwa Pak Sugeng tidak bisa masuk ke DPR. Kami juga bingung dengan pamdal ini. Kami sudah panggil pamdal yang jaga bagian depan. Kami tegur keras bahwa DPR ini rumah rakyat. Jangan dipersulit akses rakyat untuk masuk. Masa tamu harus lewat belakang. Logikanya dari mana? Kami mohon maaf kepada Pak Sugeng," ujarnya.

Habiburokhman menyebut pihaknya juga akan menyampaikan protes ke Kesetjenan terkait hal ini. Dia menilai seharusnya ada koordinasi dengan pamdal terkait kehadiran tamu untuk memenuhi undangan.

"Kami akan sampaikan protes ke Sekjen Indra gimana ngatur pamdal ini, mestinya kan dikonfirmasi dulu," ucapnya.

Simak kronologi Ketua IPW dihalangi masuk DPR via gerbang depan oleh pamdal, di halaman berikut

Lihat juga Video: Akhirnya Panglima TNI-KSAD Duduk Bersama di Raker Komisi I DPR

[Gambas:Video 20detik]




Kronologi Ketua IPW Dihalangi Masuk

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku dihalangi pamdal saat masuk lewat pintu depan gedung DPR. Dia diarahkan lewat pintu belakang DPR.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," jelas Sugeng.

Sugeng mengatakan diarahkan oleh pamdal untuk lewat pintu belakang. Sugeng lantas mengaku heran, padahal dirinya membawa surat undangan terkait agenda pertemuan IPW dengan MKD yang ditandatangani pimpinan DPR.

"Tapi, saat memasuki pintu depan gedung DPR, dihalangi oleh pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelas Sugeng.

"Padahal, saat mau masuk ke gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A Muhaimin Iskandar," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads