MKD Panggil Sekjen Buntut Ketua IPW Dihalangi Masuk DPR via Gerbang Depan

MKD Panggil Sekjen Buntut Ketua IPW Dihalangi Masuk DPR via Gerbang Depan

Nahda Utami - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 15:53 WIB
Waketum Gerindra Habiburokhman. (dok. Istimewa)
Foto: Habiburokhman. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait penghalangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan oleh tim pengamanan dalam (pamdal). MKD meminta pihak Kesetjenan DPR untuk mengevaluasi kejadian tersebut.

"Ya kami minta evaluasi orang sudah tunjukkan surat undangan MKD, mestinya mereka konfirmasi ke MKD. Justru ini orang baik, Pak Sugeng beberapa kali kita undang mau datang. Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini, tapi kok diperlakukan seperti ini," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

"Kita juga akan panggil Pak Indra juga harus dievaluasi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman menjelaskan pihaknya telah memberikan undangan resmi kepada Sugeng terkait agenda klarifikasi kasus Irjen Ferdy Sambo. Akan tetapi, Sugeng tidak bisa masuk lewat pintu depan gedung DPR karena disebut hanya untuk anggota Dewan.

"Undangan resmi kami berikan, tetapi ada insiden Pak Sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok nggak boleh masuk oleh pamdal macam-macam alasannya, katanya harus lewat belakang. Kami juga nggak tahu. Kami nggak dikonfirmasi," jelas Habiburokhman.

ADVERTISEMENT

Habiburokhman menyebut telah menegur keras pamdal yang menghalangi tersebut. Pihaknya juga akan memanggil Sekjen DPR dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan terkait prosedur masuknya tamu yang ingin datang ke gedung DPR.

"Makanya pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras. Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini," ujar Habiburokhman.

"Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini, apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR," tambahnya.

Sekjen Evaluasi Kinerja Pamdal DPR

Sekjen DPR Indra Iskandar bakal mengevaluasi kinerja pamdal. Dia menyebut kinerja pamdal saat ini masih kaku.

"Iya, kami memang sedang mengevaluasi cara kerja pamdal yang terlalu kaku," kata Indra kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Indra menjelaskan tamu yang masuk ke gedung DPR memang harus terdata visitor management system (VMS). Namun ada pengecualian tamu-tamu tertentu yang sudah terkonfirmasi.

"Untuk ketertiban lingkungan, mekanisme tamu DPR harus melalui visitor management system kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu. Jadi intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata," jelas Indra.

Indra mengatakan VMS itu berada di gerbang DPR bagian selatan. Namun pihaknya akan mengevaluasi kinerja pamdal DPR ke depan.

"Iya, karena VMS kami berada pada gerbang bagian selatan," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Simak juga Video: Akhirnya Panglima TNI-KSAD Duduk Bersama di Raker Komisi I DPR

[Gambas:Video 20detik]




Kronologi Ketua IPW Dihalangi Masuk

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku dihalangi pamdal saat masuk lewat pintu depan gedung DPR. Dia diarahkan lewat pintu belakang DPR.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," jelas Sugeng.

Sugeng mengatakan diarahkan oleh pamdal untuk lewat pintu belakang. Sugeng lantas mengaku heran, padahal dirinya membawa surat undangan terkait agenda pertemuan IPW dengan MKD yang ditandatangani pimpinan DPR.

"Tapi, saat memasuki pintu depan gedung DPR, dihalangi oleh pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelas Sugeng.

"Padahal, saat mau masuk ke gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A Muhaimin Iskandar," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads