Respons Polri soal Dugaan 26 Juta Data Polisi Bocor: Sudah Usang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 23 Sep 2022 12:36 WIB
Irjen Dedi Prasetyo (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Beredar isu di media sosial bahwa telah terjadi kebocoran data 26 juta anggota Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan data tersebut hoax dan merupakan data usang.

Dedi juga mengatakan data itu bisa didapatkan di internet. Lalu data anggota Polda Kalteng dan Polda Metro Jaya juga disebut tidak sinkron.

"Kalau itu sudah saya tanyakan, setelah didalami tim siber, hoax. Data usang 2016 yang lalu dan itu bisa didapatkan di internet. Dan datanya dari Polda Kalteng wis nggak nyambung dengan Polda Metro," kata Dedi saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Dedi mengatakan pihaknya masih mendalami siapa penyebar data tersebut. Hal ini, katanya, akan ditangani oleh Polda Metro.

"Ya penyebarnya masih didalami lagi sama Dit Siber PMJ aja, nggak usah Mabes, ketinggian," katanya.

Sebelumnya, dilansir detikINET, dalam situs gelap yang sama seperti yang digunakan Bjorka, Breached Forum, seorang pengguna bernama Meki memposting thread bertajuk '26M Database National Police Identity of Indonesia Republic'. Dia mengklaim punya data semua personel Polri dalam format CSV.

Seperti dilihat Kamis (22/9) data ini diklaim dibobol pada September 2022. Total ada 26.263.105 dokumen. Data ini mencakup nama, pangkat, nomor pegawai (NRP), jabatan, dan nomor telepon.

"The Indonesian National Police have spent a lot of money just to build servers or simple websites (because they don't care about vulnerabilities in the websites they manage)," kata Meki.

Sampel data yang dipajang terlihat ada data personel Polda Kalimantan Tengah dan data personel sejumlah Polres di bawah lingkup Polda Metro Jaya. Ada pula data rencana anggaran di Polda Maluku Utara dan data personel Polda Sumatera Selatan.

Selain di Breached Forum, sampel data dipajang di situs berbagi dokumen Scribd. Di sana, dipajang 2 halaman data personel Polda Kalimantan Tengah.

Saat dicek detikINET, rupanya ini adalah data lama. Sebagai contoh, tercantum nama Anton Carliyan sebagai Wakapolda Kalteng. Dalam penelusuran, itu adalah jabatan Anton pada 2009-2012. Anton sudah pensiun pada 2018.

Simak Video 'Ini Sanksi yang Diberatkan Jika Melanggar UU PDP':






(azh/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork