Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merespons gugatan uji materiil Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Porli) yang meminta minimal calon polisi lulusan sarjana bukan SMA atau sederajat di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, gugatan tersebut merupakan bentuk harapan tinggi masyarakat terhadap institusi Polri.
"Harapan masyarakat sangat tinggi terhadap Polri. Apa-apa yang menjadi masukan, kemudian menjadi secara konstitusi, sudah ditempuh oleh masyarakat, tentu kembali lagi, harapan masyarakat terhadap Polri ini sangat tinggi," kata Trunoyudo kepada wartawan di gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trunoyudo mengungkit pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus siap menerima berbagai kritik dan masukan. Dia mengatakan Polri berupaya menjadi lembaga yang modern dengan menerima berbagai masukan serta kritik.
"Pak Kapolri sudah sampaikan, apa-apa yang menjadi kritikan, masukan, terkait dengan lembaga yang modern juga, Polri berusaha menjadi lembaga yang modern. Diantaranya menerima masukan-masukan dan segala menurut kajian-kajian yang memang ini menjadi tuntutan masyarakat," ujarnya.
Trunoyudo mengatakan semua proses perbaikan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Menurutnya, uji materiil itu bagian dari hak konstitusi masyarakat.
"Artinya semua ada mekanismenya dan itu menjadi hak konstitusi. Kita tunggu saja di sini," tutur dia.
Seperti diketahui, MK telah menerima pengajuan uji materiil Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Porli) oleh dua pemohon atas nama Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharian Kemalpasha. Kedua pemohon menilai pendidikan minimal bagi calon anggota kepolisian bisa diubah menjadi Sarjana, bukan lagi SMA atau sederajat.
Dilihat dari situs mkri.id, sidang pemeriksaan pendahuluan perkara nomor 133/PUU-XXIII/2025 ini sudah dilakukan dan dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra. Sidang dilaksanakan pada Rabu (13/8/2025) di Ruang Sidang Panel MK.
Simak juga Video 'Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan RI Besar, Tapi Besar Pula Kebocoran':
(dek/dek)