Respons Polri soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Tak Antikritik

Respons Polri soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Tak Antikritik

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 05 Sep 2025 19:14 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus pelindasan Affan oleh anggota Brimob, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Polri merespons soal 17+8 tuntutan masyarakat yang beberapa di antaranya diajukan untuk lembaganya. Polri menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menegaskan lembaganya itu tidak antikritik.

"Yang selanjutnya adalah terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi, tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan, Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern. Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak antikritik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo menyadari segala masukan dan harapan dari masyarakat sebagai bentuk kepemilikannya terhadap Polri. Dirinya juga menegaskan Polri terus melakukan evaluasi atas tugas-tugas yang telah dilakukan.

"Tentu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan intens serta juga dalam pelaksanaan tindakan kepolisian itu dilakukan pengawasan baik internal maupun eksternal," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Secara eksternal juga dari Kompolnas dan bahkan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial kepada kami. Dan tentunya secara khusus lagi seluruh masyarakat sudah bisa melihat," tambahnya.

Diketahui 3 dari 17 tuntutan masyarakat sebagaimana beredar di media sosial ada yang ditujukan untuk Polri dengan tenggat hari ini, yaitu:

- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Selain itu, ada 1 tuntutan yang terkait dengan Polri dari 8 tuntutan dengan jangka waktu satu tahun, yaitu:

- Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis.

Tonton juga video "TNI Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat" di sini:

(ial/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads