Kala Uang 'Terima Kasih Sudah Jaga Ibu' dari Sambo ke Bripka RR Ditarik Lagi

Kala Uang 'Terima Kasih Sudah Jaga Ibu' dari Sambo ke Bripka RR Ditarik Lagi

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 09 Sep 2022 10:01 WIB
Foto: Bripka Ricky Rizal dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua (YouTube Polri TV Radio)
Foto: Bripka Ricky Rizal dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua (YouTube Polri TV Radio)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo disebut sempat memberikan uang ke Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR setelah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak. Namun, uang 'terima kasih sudah menjaga ibu' itu ditarik lagi oleh Sambo.

Hal itu diungkap Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar, menyebut Ferdy Sambo sempat memberikan sejumlah uang ke kliennya dan Bharada Eliezer. Erman mengatakan uang itu diberikan oleh Ferdy Sambo dengan alasan Ricky sudah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

"Ini kan setelah skenario, Pak Sambo menyampaikan bahwa 'Ini ada uang' tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'Karena kalian sudah menjaga ibu'," kata Erman di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erman mengatakan pemberian uang itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripka Ricky. Erman mengatakan uang tersebut diterima kliennya 3 hari setelah Brigadir Yosua Hutabarat tewas.

"3 hari. Mungkin setelah diperiksa-diperiksa itu ya. Karena itu setelah kejadian bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit," ucap Erman.

ADVERTISEMENT

Namun, kata Erman, uang itu sudah diambil lagi oleh Sambo. Dia mengatakan uang itu ditarik lagi oleh Sambo seolah menunggu perkembangan kasus.

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," ujarnya.

Sempat Mau Jadi JC

Erman juga mengungkap Bripka Ricky hendak mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus ini. Namun, keinginan itu batal.

"Awalnya, awalnya dia mau (jadi justice collaborator)," kata Erman.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Polri Ungkap Alasan Hasil Lie Detector Istri Sambo Tak Dipublikasikan':

[Gambas:Video 20detik]



Erman mengatakan menjadi JC merupakan keinginan Bripka Ricky sendiri. Namun, kata dia, hal tersebut batal karena Bripka Ricky tidak memiliki akses untuk mencari tahu soal pengajuan JC.

Bripka Ricky juga disebut tidak memiliki pengacara saat awal kasus ini mencuat. Dia juga mengatakan Bripka Ricky takut terhadap Irjen Ferdy Sambo dan memilih mengikuti skenario yang dibuat.

"Oh karena ini dia merasa nggak punya akses, dia nggak bisa keluarganya. Bukan (ancaman Ferdy Sambo), dia takut," kata dia.

"Saat awal-awal itu nggak ada persiapan. Surat penahanan belum, lawyer-nya siapa nggak jelas. Ada yang memberi tahu lawyer tapi nggak bisa komunikasi, kalau ditanya nggak jelas," imbuhnya.

Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar (Wildan-detikcom)Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar (Wildan-detikcom).

Erman mengatakan dirinya kemudian bisa mendampingi Bripka Ricky sejak Selasa (23/8). Dia mengatakan Bripka Ricky pun terbuka setelah dirinya menjadi kuasa hukum.

"Sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan benar. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi bisa (terkena imbas). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa. Itu dia mulai nangis, mulai itu udah terbuka. Tambah lagi saya masuk, saya siapin, surat JC," ujarnya.

Sebagai informasi, Bripka Ricky mengaku sempat diminta Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua. Mendengar perintah itu, Bripka Ricky disebut menolak halus dengan mengatakan tak berani dan tak kuat mental.

Pertanyaan berani-tidak tembak Brigadir Yosua dilontarkan Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itu diungkapkan pengacara Erman Umar atas kesaksian kliennya, Bripka RR. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7).

"Bapak FS bertanya 'berani tidak tembak Yosua?'. Kemudian saya jawab 'saya tidak berani, Pak. Karena saya tidak kuat mentalnya'," kata Erman menirukan pengakuan Bripka Ricky.

Ricky merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Dia dijerat sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Eliezer.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads