Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi demonstrasi yang digelar di depan gedung DPR saat pengesahan revisi UU TNI menjadi UU hari ini. Sjafrie menyampaikan terima kasih kepada pendemo.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang menolak," kata Sjafrie di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Dia mengajak para pendemo menjaga persatuan. Dia mengatakan persatuan bangsa penting untuk menghadapi ancaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi jangan lupa, kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus punya kebersatuan dan persatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun.... Karena itu, kita mengajak semuanya untuk bersatu bersama-sama," ujarnya.
Sjafrie mengatakan tidak ada pasal yang membuat dwifungsi ABRI kembali dalam UU TNI yang baru disahkan. Dia mengatakan UU TNI terbaru masih terdapat larangan prajurit berbisnis.
"Semuanya masih berlaku, karena kan kita rapikan semuanya, yang penting kesejahteraan prajurit harus kita perhatikan, harus kita perhatikan," ujarnya.
Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.
Rapat terselenggara di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Ketua Komisi I Utut Adianto menyampaikan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. Ia memastikan tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.
Selepas Utut menyampaikan laporannya, Puan lantas menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disepakati menjadi undang-undang. Mayoritas menjawab setuju.
"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan Maharani.
"Setuju," jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.
Lihat juga Video Mahasiswa Demo Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR