Girry Pratama soal Gugatan Mobil Kredit Dilelang: Surat Tak Sampai ke Alamat

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 06 Sep 2022 15:12 WIB
Girry Pratama (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Produser film Girry Pratama menggugat perdata bank swasta CIMB Niaga Auto Finance berkaitan dengan penjualan mobil kreditan miliknya. Salah satu hal yang dipermasalahkan mengenai surat pemberitahuan dari pihak bank yang disebutnya tidak pernah sampai ke pihak Girry Pratama.

"Bahwa CIMB melakukan akad kredit mobil tersebut di rumah klien kami yang baru dan sudah mengetahui dan sepatutnya CIMB mengirimkan surat ke alamat klien kami saat ini," ucap Chitto Cumbhadrika selaku kuasa hukum Girry Pratama dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Namun, menurut Chitto, surat pemberitahuan dari CIMB tidak pernah sampai ke Girry Pratama. Chitto mengatakan alamat yang dikirimkan merupakan alamat yang ditinggali Girry Pratama pada lima tahun lalu.

Perkara ini disebut Chitto sudah disidangkan dengan nomor perkara 826/Pdt.G/2022/PN.Tgr. Agenda awal disebut adalah pemanggilan para pihak dan proses mediasi pertama dengan mediator dari Pengadilan Negeri Tangerang atas nama Pak Walim.

Chitto mengatakan mediasi berlangsung alot dan belum menghasilkan apapun. Mediator, lanjut Chitto, lantas meminta tergugat membuat resume mediasi yang pernah dilaksanakan sebelum gugatan ini diajukan.

"Mediator meminta untuk penggugat mengajukan usulan rencana perdamaian dikarenakan tergugat yang merupakan perusahaan dan bersifat struktural. Sehingga segala bentuk permintaan akan diajukan/diserahkan kepada bagian terkait untuk dipelajari," ujarnya.

"Selanjutnya mediasi akan dilanjutkan pada hari Senin 12 September 2022, dengan agenda, penyerahan usulan penyerahan dari penggugat dan penyerahan resume mediasi yang telah dilakukan sebelum gugatan diajukan," imbuhnya.

Kasus bermula ketika Girry Pratama berada di luar negeri, tepatnya Budapest, Hungaria, pada 3 Januari 2022. Saat itu Girry Pratama sudah mengetahui pembayaran kredit mobilnya akan jatuh tempo pada 8 Januari. Karena itu, Girry mengaku menghubungi staf bank untuk menyampaikan keterlambatan bayar. Saat itu, Girry meminta izin terlambat bayar karena kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran.

"Waktu itu saat dihubungi sudah terima. Sudah oke. Nah, lalu Girry balik tanggal 6. Saat itu peraturan pemerintah sangat ketat dilakukannya karantina selama 14 hari sampai 22 Januari. Saat itu CIMB sudah menghubungi dan klien kami juga kebetulan mengutarakan berada di hotel untuk karantina. Setelah (klien) dikarantina, mereka (CIMB) sudah mengiyakan," tutur Chitto.

"Nah, setelah selesai karantina 22 Januari itu, kebetulan Pak Girry dinyatakan positif COVID-19 harus menambah karantina sekitar dua minggu lagi," imbuhnya.

Setelah karantina Girry ditambah, pihak bank menghubungi staf Girry untuk menganjurkan menitipkan saja mobil tersebut. Chitto mengungkapkan, sebagai iktikad baik dari kliennya dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya mobil tersebut dititipkan ke pihak bank.

"Dititipkanlah mobil tersebut, diantarkanlah oleh stafnya klien kami mobil tersebut. Selanjutnya, saat klien kami selesai karantina, mendatangi CIMB untuk lakukan pembayaran di mana ada satu mobil tersebut dan ada satu mobil lain. Klien kami datang dengan iktikad baik juga untuk membayar dendanya. Pak Girry tahu dengan kondisi tersebut pasti dikenakan biaya telat," jelasnya.

Lihat juga video 'Para Sultan yang Berburu Mobil Nissan March Lelangan Arief Muhammad':



Tanggapan CIMB simak halaman selanjutnya




(dhn/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork