Polisi Akan Panggil Pelapor Suharso Monoarfa soal 'Amplop Kiai'

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 21:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Foto: Dok. Polda Metro)
Jakarta -

Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa, dipolisikan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya soal 'amplop kiai'. Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan tersebut.

"Iya laporannya benar sudah diterima Polda Metro Jaya dan penyidik sedang mempelajarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).

Zulpan mengatakan laporan itu tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyidik segera mengagendakan pemeriksaan kepada pelapor.

"Ya jelas nanti namanya laporan polisi yang diambil keterangan siapa pelapor," terang Zulpan.

Usai pemeriksaan pelapor rampung, penyidik nantinya akan memeriksa Suharso Monoarfa selaku terlapor.

"Habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung baru nanti terlapor," katanya.

Tanggapan Suharso Monoarfa

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa buka suara terkait laporan polisi yang dialamatkan kepadanya itu. Suharso mengatakan publik salah paham dalam mencermati pernyataannya. Menurutnya, pernyataan itu dia sampaikan di forum internal PPP dengan KPK.

"Iya itu kan kesalahpahaman mereka aja. Nanti ada sikapnya partai. Itu kan acara internal ya," kata Suharso setelah mengikuti rapat paripurna tentang RAPBN 2023 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Sementara itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan sejauh ini parpolnya belum menerima surat pemberitahuan dari kepolisian terkait pelaporan tersebut. Dengan demikian, menurut Awiek, pihaknya belum mengetahui bentuk pelaporan terhadap Suharso.

"Pertama kita belum tahu bentuk laporannya seperti apa. Kita belum mendapat tembusan dari kepolisian karena itu menyangkut ketua umum kami, Pak Suharso Monoarfa," kata Awiek diwawancarai di Kompleks Parlemen hari ini.

Awiek menyebut bakal berkoordinasi di kalangan internal untuk menyikapi pelaporan terhadap Suharso jika surat dari kepolisian sudah dilayangkan ke partai.

"Tentunya dalam setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, biasanya memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Ketua Umum PPP. Tentu kami akan nanti berkoordinasi dengan bidang hukum PPP," kata dia.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Dipolisikan Terkait 'Amplop Kiai', Suharso: Itu Kesalahpahaman!':






(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork