Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini buka suara soal rencana implementasi gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menjelaskan penerapan gaji tunggal ASN masih harus melalui sejumlah tahapan.
"Ini sebenarnya kan kita menunggu RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Manajemen ASN dulu kan. Harus bertahap nih, karena sistemnya, makanya sistem karirnya (ASN) kan kita perbaiki ini," kata Rini kepada wartawan di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Rini mengatakan setelah RPP Manajemen selesai, pihaknya akan menerbitkan RPP baru yang membahas pemberian penghargaan dan pengakuan untuk para ASN. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu bentuk perbaikan yang dilakukan dalam sistem karir ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Rini menegaskan konsep single salary lebih berfokus pada total reward berbasis kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara keseluruhan. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
"Bukan hanya single salary, karena ASN itu bukan soal single salary, tapi total reward dia diberikan penghargaan. Bukan hanya masalah materi, tapi sistem karir, kenyamanan dia bekerja, begitu ya, peningkatan kompetensinya, segala macam. Jadi sebetulnya kita ingin mendorong itu adalah total reward untuk para ASN itu," tuturnya.
Rini mengaku belum dapat memastikan kapan skema single salary akan diberlakukan. Namun, dia menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Lembaga Administrasi Negara mengenai hal ini.
Sebagai informasi, melansir lama Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary ialah PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
Wacana penerapan single salary telah ada sejak tahun 2023 lalu. Saat itu, Suharso Monoarfa yang masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas memaparkannya sebagai salah satu prioritas dalam rencana kerjanya tahun 2024.
Rencana penerapan single salary kembali termuat dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen tersebut, sistem penggajian tunggal menjadi bagian dalam kebijakan penguatan kelembagaan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga.
Simak juga Video 'Jeritan Dosen ASN di Kemendikbudristek':
(ygs/ygs)










































