Alasan Komnas HAM Belum Cek Rumah Irjen Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Senin, 25 Jul 2022 18:49 WIB
Komnas HAM menjelaskan hasil penyelidikan terkait kasus Brigadir J. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM hingga kini belum mengecek rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi TKP tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E. Lalu, apa alasan Komnas HAM belum mendatangi rumah Ferdy Sambo untuk mengecek langsung lokasi kejadian?

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan Komnas HAM tidak ingin mengikuti langkah pihak-pihak lain dalam mengusut insiden tersebut. Komnas HAM memiliki cara sendiri untuk menginvestigasi kematian Brigadir J ini.

"Sampai hari ini kita belum ke TKP. Pernah enggak Komnas HAM mengikuti skenario polisi atau skenario orang lain? Kami mengikuti dari logika paling sederhana yaitu bahasa luka," kata Anam kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Sebab, menurut Anam, luka di tubuh Brigadir J bisa menunjukkan kronologi kejadian tersebut. Oleh sebab itu, Anam menyebut Komnas HAM sejak awal memilih menyelidiki secara independen di luar Tim Khusus Polri.

"Bahasa luka yang akan dijadikan kita terkait kapan waktu peristiwanya, kayak apa peristiwanya. Kan tubuh korban berdialog dengan manusia. Jadi waktu pertama kali pembentukan timsus kami sudah nyatakan kami independen dan sebagainya. Kita punya logika sendiri, kita punya jalan sendiri," imbuhnya.

Meski begitu, Anam belum dapat menerangkan secara detail terkait temuan kronologi insiden tersebut. Dia hanya menyebutkan Komnas HAM mendapati tentang skema waktu kematian Brigadir J.

"Salah satu yang terkonfirmasi dari pertemuan dokter forensik dengan kami adalah temuan yang kami temukan. Yang kita bilang kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi," jelas Anam.

Anam menjelaskan pertemuan Komnas HAM dengan tim dokter forensik membuat peristiwa kematian Brigadir J terang benderang.

"Terkonfirmasi apa maksudnya? Peristiwanya jadi lebih terang benderang khususnya soal skema waktu. Tentu skema waktu kematian dan tentu saja soal pertumbuhan maksudnya soal kondisi fisik dalam jenazah itu clear terkonfirmasi," sambungnya.

Baca di halaman selanjutnya: Komnas HAM akan panggil Labfor Polri.

Simak Video: Komnas HAM Klaim Temuannya Bikin Kasus Brigadir J Terang Benderang







(rak/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork