Komnas HAM Perlu CCTV Utuh Usut Pelanggaran HAM di Kasus Tewasnya Affan

Komnas HAM Perlu CCTV Utuh Usut Pelanggaran HAM di Kasus Tewasnya Affan

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 14:46 WIB
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian di Kantor Bawaslu Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (26/11/2024).
Komisioner Komnas HAM, Saurlin (Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Jakarta -

Komnas HAM ikut melakukan pemantauan dan pengawasan pengusutan kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Komnas HAM mengatakan dalam waktu dekat bakal memeriksa rantis yang menabrak Affan.

Hal itu disampaikan komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin, setelah menghadiri gelar perkara di Divpropam Polri, Jakarta Selatan, siang ini. Selain rantis, dia menyatakan akan mengumpulkan CCTV utuh yang merekam insiden itu.

"Komnas HAM juga melanjutkan pekerjaan kami untuk melakukan langkah-langkah yang sudah kami sepakati untuk memeriksa rantis," kata Saurlin kepada wartawan di lokasi, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan juga mendapatkan fakta-fakta lain untuk mengumpulkan keseluruhan CCTV yang rekamannya untuk mendapatkan fakta yang utuh terkait awal peristiwa dan hingga pasca peristiwa," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, upaya itu akan dilakukan simultan oleh Bareskrim Polri. Sebab, Saurlin mengatakan pada gelar perkara disimpulkan bahwa ada dugaan tindak pidana dan juga pelanggaran etik dan akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Kita akan kumpulkan semua CCTV yang ada, sudah berlangsung juga. Ada beberapa CCTV yang sudah kita kumpulkan, dan akan kita analisis semua CCTV-nya dan di saat yang bersamaan juga Bareskrim Polri saya kira juga akan melakukan hal yang sama," ucapnya.

Tonton juga video "Komnas HAM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ojol Affan Dilindas Rantis" di sini:

Perlu CCTV Utuh

Lebih lanjut, Saurlin menilai ada dugaan pelanggaran hak asasi dari peristiwa yang menewaskan Affan. Namun, saat ini Komnas HAM belum memastikan bentuk pelanggaran HAM yang terjadi.

"Yang pasti ada pelanggaran HAM, nanti kita buktikan seperti apa pelanggaran HAM-nya," tutur dia.

Namun dugaan pelanggaran HAM itu belum disimpulkan karena, menurutnya, Komnas HAM perlu melihat CCTV yang utuh dan runut. Hal itu agar informasi yang didapat sesuai fakta yang ada.

"Kita belum bisa menyimpulkan, itu masih sepotong. CCTV-nya masih sepotong, sehingga kita butuh CCTV yang lebih utuh, dan potongan-potongan video yang lebih utuh untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan fakta-fakta," sambung Saurlin.

Saurlin mengaku telah memeriksa tujuh anggota Brimob saat gelar perkara. Terkait kasus ini, dia memastikan Komnas HAM akan terus mengawal.

"Kami sudah memeriksa ketujuh orang juga, kami juga sudah mendapatkan proses pemeriksaan yang kami lakukan sendiri, dan kami juga sedang analisis semua hasil pemeriksaan yang kami lakukan," terang Saurlin.

Tonton juga video "Komnas HAM Bakal Temui 7 Pelaku yang Lindas Affan Sore Ini" di sini:

Sebagai informasi, gelar perkara ini digelar tertutup di gedung Divpropam Polri, Jakarta Selatan, sejak pagi tadi. Selain Komnas HAM, Divpropam Polri mengundang Kompolnas mengikuti kegiatan ini.

Kemudian, dari kalangan internal Polri diundang Itwasum Polri, SDM Polri, Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, Bidpropam Polda Metro Jaya, Bidpropam Brimob Polri, dan Divpropam Polri.

Affan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Halaman 2 dari 3
(ond/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads