Komnas HAM Akan Panggil Labfor soal Penggunaan Senjata Bharada E-Brigadir J

Komnas HAM Akan Panggil Labfor soal Penggunaan Senjata Bharada E-Brigadir J

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Senin, 25 Jul 2022 17:57 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jumpa pers berlangsung di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
Choirul Anam (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM menyebut sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Terkini, Komnas HAM juga akan mengusut penggunaan senjata Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya bakal memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J. Labfor Polri direncanakan dipanggil pekan ini.

"(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil Labfor. Kapan terjadi? Dalam minggu ini, kami akan sibuk di Komnas HAM," kata Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anam menyebut pihaknya juga akan meminta keterangan dari Labfor perihal proyektil senjata tersebut. Selain itu, Komnas HAM akan memanggil Cyber Polri dalam rangka mengecek temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

"Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik. Bagaimana soal CCTV, setelah ini kami akan ke sana. Kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV," jelas Anam.

ADVERTISEMENT

Komnas HAM Bisa Simpulkan Luka di Tubuh Brigadir J

Sebelumnya, Komnas HAM mengaku sejatinya sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Namun Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses ekshumasi jenazah Brigadir J.

"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (25/7).

Simak juga Video: Komnas HAM Klaim Temuannya Bikin Kasus Brigadir J Terang Benderang

[Gambas:Video 20detik]



Pria yang akrab disapa Cak Anam itu menyampaikan, prinsip imparsialitas telah diterapkan dalam pengecekan luka di tubuh Brigadir J. Komnas HAM telah meminta keterangan dari keluarga, ahli, hingga dokter RS Polri yang melakukan autopsi.

Cak Anam melanjutkan, kepada keluarga, ahli, dan dokter forensik RS Polri, Komnas HAM mendalami perihal jenis, karakter, dan penyebab luka Brigadir J. Hasilnya, Komnas HAM saat ini sudah mengantongi catatan yang sangat mendalam perihal luka Brigadir J.

"Kami punya catatan yang sangat, sangat mendalam. Kalau kemarin kan cuman mendalam saja, ini sangat-sangat mendalam. Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial yang harus komprehensif kami tidak boleh menyimpulkan sekarang," sambung Cak Anam.

Komnas HAM pun menyatakan tidak lagi mempersoalkan perihal luka di tubuh Brigadir J. Kecuali nantinya ada informasi terbaru mengenai luka tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads