Komnas HAM menyebut sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Terkini, Komnas HAM juga akan mengusut penggunaan senjata Glock-17 yang dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya bakal memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J. Labfor Polri direncanakan dipanggil pekan ini.
"(Terkait) senjata, karakter senjata, bubuk, dan sebagainya, kami akan panggil Labfor. Kapan terjadi? Dalam minggu ini, kami akan sibuk di Komnas HAM," kata Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anam menyebut pihaknya juga akan meminta keterangan dari Labfor perihal proyektil senjata tersebut. Selain itu, Komnas HAM akan memanggil Cyber Polri dalam rangka mengecek temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
"Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik. Bagaimana soal CCTV, setelah ini kami akan ke sana. Kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV," jelas Anam.
Komnas HAM Bisa Simpulkan Luka di Tubuh Brigadir J
Sebelumnya, Komnas HAM mengaku sejatinya sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Namun Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (25/7).
Simak juga Video: Komnas HAM Klaim Temuannya Bikin Kasus Brigadir J Terang Benderang