Komnas HAM Pantau Situasi Terkait Demo, Beri Pesan Hindari Provokasi

Komnas HAM Pantau Situasi Terkait Demo, Beri Pesan Hindari Provokasi

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 20:17 WIB
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah.
Ketua Komnas Perempuan Anis Hidayah (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) memantau situasi terkait gelombang demo di sejumlah wilayah. Komnas HAM juga membuka posko aduan untuk korban.

"Komnas HAM menyampaikan keprihatinan yang mendalam karena aksi demonstrasi yang meluas di berbagai wilayah ini sudah menimbulkan banyak korban, sejauh ini tercatat setidaknya 10 orang meninggal dunia, di mana beberapa di antaranya diduga kuat karena mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh aparat, ini masih kami selidiki dan penyebab yang lainnya," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Komnas HAM mengungkap warga yang ditangkap saat demo ricuh ricuh cukup banyak. Komnas HAM juga menyayangkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang diamankan polisi atas dugaan penghasutan massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian yang mengalami penangkapan yang sewenang-wenang juga cukup banyak angkanya, sedang dikonsolidasikan di Komnas HAM, yang mengalami luka-luka juga cukup besar datanya di berbagai wilayah, perusakan fasilitas publik, penjarahan dan persekusi dan juga yang terakhir kami menyesalkan kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap aktivis hak asasi manusia Direktur Lokataru tadi malam," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Anis mengatakan Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan di sejumlah titik, antara lain di Jakarta, Bandung, Jogja, dan Solo. Komnas HAM juga memantau situasi melalui media sosial dan media.

"Komnas HAM juga sejak tanggal 29 membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami korban ketika melakukan aksi. Sejauh ini kami menerima 28 pengaduan yang masuk ke Komnas HAM, mayoritas adalah mereka yang ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat, sedang kami tindaklanjuti aduan tersebut," tutur dia.

Anis mengatakan Komnas HAM juga terus mengusut kematian driver ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taksis Brimob. Komnas HAM juga bekerja sama dengan lembaga HAM lainnya.

"Kami secara khusus juga masih dan akan melanjutkan secara tuntas penyelidikan terkait dengan meninggalnya Affan Kurniawan, dan tentu saja bersama teman-teman kerja sama untuk pencegahan penyiksaan, 6 lembaga HAM kita juga membuka posko bersama ketika masyarakat yang menjadi korban kekerasan itu bisa melaporkan kepada 6 lembaga ini," tutur dia.

Selain itu, Komnas HAM mengungkap data orang yang diamankan terkait demo ricuh dan korban. Anis menyebut lebih dari 1.000 orang diamankan di Jakarta.

"Sejauh ini, data yang dihimpun Komnas HAM, di Jakarta sudah ada dari tanggal 25 sampai 1 September itu ada 1.683 yang kemarin ditangkap dan ditahan, juga tersebar di beberapa wilayah misalnya di Bandung menemukan sejak 28 Agustus-1 September 2025, 429 peserta aksi itu dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka, 46 di antaranya juga masih dirawat hari ini," tuturnya.

"Di Solo 89 orang ditangkap sejak 29 Agustus sampai 1 September, 14 di antaranya juga ditangkap dan sebagian ditetapkan sebagai tersangka. Tentu Komnas HAM terus melanjutkan proses pemantauan, pengumpulan data-data, fakta-fakta, informasi yang selama ini berkembang," imbuhnya.

Rekomendasi Komnas Perempuan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan pihaknya juga melakukan pemantauan di sejumlah wilayah terkait demo. Komnas Perempuan meminta aparat untuk tidak melakukan tindakan yang represif.

"Komnas Perempuan merekomendasikan yang pertama negara wajib segera menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan, penangkapan yang sewenang-wenang, swiping, juga menghentikan pesan-pesan yang menyebarkan rasa takut, termasuk ancaman kekerasan seksual, selain itu juga menghentikan pembatasan internet yang juga ini melanggar hak publik atas informasi dan situasinya juga semakin mengisolasi bagi korban," kata Maria.

Komnas Perempuan juga meminta aparat untuk menjamin dan mematuhi standar HAM internasional dalam mengamankan aksi.

"Yang kedua, aparat khususnya Kapolri juga harus menjamin jajarannya mematuhi standar HAM internasional, termasuk larangan mutlak penggunaan kekerasan seksual sebagai alat represi. Sedangkan pada TNI untuk kembali ke barak, jalankan tugas-tugas militernya tanpa mencampuri terhadap urusan keamanan sipil," tutur dia.

"Memastikan akuntabilitas dan mencegah impunitas juga perlu membentuk tim mencari fakta yang independen dengan mandat jelas untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat, termasuk kekerasan berbasis gender dan memastikan hasilnya ditindaklanjuti secara transparan," imbuhnya.

Komnas Perempuan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal anarkis. Maria mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi.

"Imbauan kepada masyarakat, khususnya untuk tidak melakukan hal-hal anarkis atau merusak fasilitas publik, terutama di lingkungan kampus, warga juga tidak terprovokasi dengan ajakan-ajakan yang merugikan ruang-ruang dialog, atau ruang demokrasi yang tidak melanggar konstitusi," tutur dia.

Lihat juga Video 7 Anggota Brimob Lindas Ojol Langgar HAM, Komnas HAM Kumpulkan CCTV

Halaman 2 dari 2
(lir/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads