Kasus dugaan penyelewengan dana umat di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih bergulir di Bareskrim Polri. Sejauh ini belum ada tersangka yang dijerat meski Presiden ACT dan mantan Presiden ACT, yaitu Ibnu Khajar dan Ahyudin, sudah 6 kali bolak-balik menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Dalam catatan detikcom, hingga Jumat (15/7/2022), tercatat keduanya sudah enam kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dugaan adanya pelanggaran pidana dalam pengelolaan dana umat di yayasan ACT pun mencuat setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan.
"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT, perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Hingga saat ini, penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan yayasan ACT masih berjalan. detikcom merangkum pemeriksaan kepada petinggi ACT yang kini telah diperiksa sebanyak enam kali di Bareskrim Polri.
8 Juli 2022: Pemeriksaan Perdana
Bareskrim Polri telah membuka penyelidikan terkait pengelolaan dana umat dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.
"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (8/7).
Dalam pemeriksaan perdana ini penyidik menyarankan agar para pihak ACT menyertakan dokumen keuangan. Pihak Bareskrim Polri bakal mengkonfirmasi soal keuangan serta operasional ACT.
Eks Presiden ACT, Ahyudin, dan Presiden ACT, Ibnu Khajar, memenuhi panggilan tersebut. Dalam panggilan pemeriksaan perdana itu Ahyudin mengaku diperiksa soal legalitas yayasan ACT.
"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi baru seputar legal yayasan, itu aja," kata Ahyudin saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
11 Juli 2022: Pemeriksaan Kedua Petinggi ACT
Pemeriksaan kepada petinggi ACT, Ahyudin dan Ibnu Khajar terus berlanjut. Keduanya kembali diperiksa pada Senin (11/7).
Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua bagi keduanya diperiksa. Ahyudin mengatakan dalam pemeriksaan kedua ini pihaknya ditanya soal aliran dana ahli waris bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 yang dikelola ACT.
Baca juga: Mengawal Filantropi dari Aksi "Tilap-Tilep" |
"Hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing. Jadi alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas tentang Boeing secara komprehensif meskipun saya tidak bisa menjelaskan di sini secara utuh," kata Ahyudin saat keluar gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).
Simak juga video 'Pentolan ACT Diperiksa Berulang Kali, Polisi Belum Juga Tentukan Tersangka':
Simak di halaman selanjutnya.
(ygs/dhn)